Persoalan klasik dalam pembangunan secara nasional, terutama dalam pembangunan daerah, yang masih menjadi tantangan besar dalam tujuan pembangunan, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Persoalan dan tantangan tersebut karena ada 5 hal yaitu:
1. Infrastruktur Dasar: Fondasi Ketahanan Ekonomi Daerah
Pertama, ketersediaan infrastruktur dasar yang layak dan terjangkau bagi masyarakat—seperti air bersih, sanitasi, listrik, bahan bakar, gas, jalan, jembatan, internet, perumahan, sekolah, puskesmas, rumah sakit, pasar, terminal, pelabuhan, bandara, waduk, dan jaringan irigasi pertanian—merupakan fondasi utama percepatan pembangunan. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, konektivitas ekonomi melemah, pelayanan publik terhambat, dan kesejahteraan sosial sulit tumbuh secara merata. Karena itu, pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi strategis untuk menumbuhkan daya saing dan memperkokoh ketahanan ekonomi daerah.
2. Keterbatasan Pendanaan dan Kemandirian Fiskal
Kedua, keterbatasan sumber pendanaan pembangunan menjadi kendala serius dalam mempercepat kemajuan daerah. Besaran nilai APBD yang relatif kecil sering kali habis terserap untuk belanja pegawai dan kebutuhan rutin. Sementara ruang fiskal untuk investasi produktif seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan menjadi sangat terbatas. Ketimpangan ini yang membuat daerah sulit lepas dari ketergantungan pada transfer pusat. Tanpa reformasi tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi potensi pendapatan asli daerah (PAD), kemandirian fiskal hanya akan jadi angan-angan di atas kertas.
3. Kualitas SDM: Kunci Transformasi Daerah
Ketiga, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di banyak daerah masih menjadi tantangan mendasar, baik dari sisi kuantitas, kapasitas, maupun kapabilitas. Keterbatasan ini menghambat percepatan pembangunan karena masyarakat dan aparatur daerah belum sepenuhnya siap menjadi agen perubahan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan aset daerah. Salah satu penyebab utamanya adalah minimnya akses terhadap pendidikan berkualitas, lembaga pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri, serta lemahnya ekosistem inovasi di tingkat lokal.
Dalam kondisi seperti ini, pembangunan manusia seharusnya tidak hanya diukur dari angka partisipasi sekolah, tetapi juga dari kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan etos kerja produktif yang inovatif. Daerah yang berhasil membangun SDM unggul pada akhirnya akan mampu mentransformasikan kekayaan alam menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan.
4. Teknologi dan Digitalisasi: Infrastruktur Strategis Pembangunan
Keempat, rendahnya ketersediaan teknologi tepat guna serta keterbatasan akses terhadap informasi dan jaringan internet yang cepat dan terintegrasi masih menjadi kendala utama di banyak daerah. Padahal, di era digital seperti sekarang, teknologi bukan lagi pelengkap, melainkan infrastruktur baru yang menentukan arah pembangunan. Sistem informasi yang mutakhir sangat penting untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, memperluas akses pendidikan dan pengetahuan, serta menciptakan iklim investasi yang transparan dan kompetitif. Ketimpangan digital (digital divide) antara wilayah perkotaan dan pedesaan menjadikan kesenjangan pembangunan semakin lebar. Karena itu, pemerintah daerah harus mulai menempatkan transformasi digital sebagai prioritas strategis, bukan sekadar proyek teknologi, tetapi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dan katalis percepatan pembangunan yang inklusif.
5. Keterbatasan Tenaga Ahli dan Konsultan Pembangunan
Kelima, kurangnya tenaga ahli atau konsultan pembangunan yang kompeten menjadi kendala serius bagi banyak pemerintah daerah dalam menghadapi kompleksitas dan menjawab persoalan pembangunan. Konsultan pembangunan sejatinya berperan vital dalam seluruh siklus kebijakan—mulai dari analisis situasi, observasi lapangan, perencanaan strategis, pelaksanaan program, hingga monitoring dan evaluasi—sekaligus menghadirkan inovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keterlibatan tenaga ahli atau konsultan tidak hanya memperkuat kapasitas teknis birokrasi daerah, tetapi juga membantu memastikan bahwa setiap kebijakan memiliki dasar ilmiah dan terukur. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga riset, perguruan tinggi, dan lembaga konsultan profesional perlu diperkuat sebagai ekosistem pengetahuan dan inovasi yang berkelanjutan. Tanpa dukungan keahlian yang memadai, pembangunan mudah terjebak pada pola administratif, bukan pada pendekatan berbasis data dan hasil.
Dengan demikian, seorang konsultan pembangunan tidak cukup hanya memahami aspek teknis proyek, tetapi juga harus memiliki wawasan strategis yang menyeluruh tentang ekosistem pembangunan. Ia harus menguasai berbagai sumber dan skema pembiayaan pembangunan, baik yang bersumber dari APBN, APBD, BUMN, swasta, maupun kerja sama dalam dan luar negeri. Selain itu, perlu juga memahami permintaan pasar dan dinamika dunia industri, agar setiap program pembangunan memiliki nilai ekonomi yang nyata dan berorientasi pada perkembangan dan kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.
Di sisi lain, penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, dan manufaktur menjadi syarat mutlak, karena arah pembangunan masa kini ditentukan oleh kemampuan adaptasi terhadap inovasi dan efisiensi teknologi. Seorang konsultan pembangunan juga harus memiliki jaringan bisnis, buyer, dan investor nasional maupun internasional, guna membuka peluang investasi dan kemitraan produktif di daerah.
Dan yang tak kalah penting, ia harus memahami produk hukum dan regulasi, baik nasional maupun global, agar seluruh rancangan pembangunan berada dalam koridor hukum yang jelas, transparan, dan akuntabel. Kombinasi kemampuan analitis, teknokratik, dan jaringan lintas sektor inilah yang menjadikan konsultan pembangunan bukan hanya mitra kerja pemerintah, tetapi penerjemah visi pembangunan menjadi aksi nyata.
Poinnya, bahwa seorang konsultan pembangunan idealnya harus menguasai:
- Sumber dan skema pembiayaan pembangunan, baik dari dalam maupun luar negeri;
- Permintaan pasar dan dunia industri;
- Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan manufaktur;
- Jaringan bisnis, buyer, dan investor nasional maupun internasional;
- Perkembangan hukum dan regulasi, baik nasional maupun global.
Berangkat dari berbagai persoalan dan tantangan pembangunan nasional, sejak berdirinya pada tahun 2009, BINA BANGUN BANGSA hadir sebagai organisasi kemasyarakatan sekaligus lembaga konsultan yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan dan mengawal arah pembangunan nasional. Lembaga ini berkomitmen membantu pemerintah, khususnya pemerintah daerah, dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan, mengoptimalkan potensi sumber daya, serta memperkuat kapasitas kelembagaan dan masyarakat.
Melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan kolaborasi lintas bidang dan sektor, BINA BANGUN BANGSA ikut serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan—menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana cita-cita Proklamasi dan amanat konstitusi UUD 1945.
“Daerah Makmur, Indonesia Maju.”
Salam Pembangunan,
KETUA UMUM
DPN BINA BANGUN BANGSA
Nur Ridwan, SH
Selamat dan Sukses, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si.,CIGS Resmi Pimpin BMA Sulawesi Tengah 2026–2031
Dr. Mulyadin Malik Resmi dilantik Jadi Wakil Ketua FKPA, oleh Gubernur Sulawesi Tengah
KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH