Ironi TKI sebagai Pekerja Migran Indonesia

Loading

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Bekerja menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri merupakan pilihan yang diambil karena minimnya pendidikan dan keahilian serta sulitnya mendapatkan pekerjaan di kampung halaman.

Berniat memperbaiki nasib dengan mencari peruntungan di negeri orang, tak jarang para TKI ini mengalami sejumlah masalah saat bekerja.

Berdasarkan data BNP2TKI, gaji yang tidak dibayar menjadi masalah yang paling banyak diadukan para TKI di luar negeri.

Berikut 10 masalah yang paling banyak diadukan  para TKI :

  1. Gaji tidak dibayar
  2. Overstay
  3. TKI ingin dipulangkan
  4. Meninggal dunia di negara tujuan
  5. TKI Gagal berangkat
  6. Putus Hubungan Komunikasi
  7. TKI sakit/rawat inap
  8. Tindak kekerasan dari majikan
  9. Pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja
  10. Tidak dipulangkan meski kontrak kerja selesai
Baca Juga :   Bantuan Kemenpora Berupa Sarana Olahraga pada Ruang Publik

Padahal berdasarkan data, TKI sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah nyata memberikan kontribusi menyumbang devisa negara hingga mencapai Rp 159,6 triliun setiap tahun. Sumbangan devisa negara yang diberikan pekerja migran merupakan terbesar kedua setelah migas sebesar Rp 159,7 triliun.

Maka sudah sepatutnya Pekerja Migran dilindungi sesuai dengan Undang – Undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagai bukti negara menjamin hak, kesempatan, dan memberikan pelindungan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak.(Red)

Kategori

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Ada yang bisa kami bantu ?..