Buku Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945, karya Taufiequrachman Ruky, Bambang Wiwoho, dkk. Terbitan BukuRepublika ini membahas mengenai perlunya kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai landasan negara Indonesia. Penulis dan penyusun buku ini menyoroti bahwa setelah 73 tahun kemerdekaan, masyarakat Pancasila yang seharusnya berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila masih belum sepenuhnya terwujud di Indonesia. Konsep masyarakat Pancasila dijelaskan sebagai suatu komunitas yang memiliki landasan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang berbeda dengan masyarakat Indonesia pada masa penjajahan yang didominasi oleh nilai individualisme dan liberalisme.
Masalah Kemiskinan dan Ketidakdilan
Upaya membangun masyarakat Pancasila, penulis menyoroti permasalahan kemiskinan dan ketidaksetaraan di Indonesia. Terutama menekankan pada pentingnya untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan yang merata. Dengan mengoptimalkan potensi pertanian, sektor maritim, industri, pariwisata, dan sektor pendidikan. Pendidikan dianggap utama sebagai kunci untuk membentuk sikap, mental dan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Selanjutnya, buku ini menyoroti sistem politik yang dianggap sesuai dengan Pancasila, yaitu sistem politik dalam UUD 1945 sebelum adanya amandemen. Pembahasan mencakup Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta peran DPR dan DPRD dalam memilih kepala daerah. Penulis menilai bahwa sistem politik pasca-amandemen bertentangan dengan Pancasila, dan kembali ke UUD 1945 menjadi solusi untuk mencegah konflik horizontal dan vertikal.
Dalam bagian lain, buku ini mengangkat isu amandemen UUD 1945 yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai dan semangat Pancasila. Proses amandemen dianggap kurang serius dan cenderung menghasilkan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya. Penulis menyoroti perubahan substansial dan prosedural yang dianggap tidak mencerminkan aspirasi masyarakat.
Selain itu, buku ini membahas mengenai kembali ke Pancasila sebagai pondasi moral dan nilai-nilai esensial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai seperti toleransi, gotong royong, dan kekeluargaan dianggap sebagai landasan filosofis bagi Pancasila. Penulis juga mencatat bahwa amandemen UUD 1945 cenderung menghilangkan nilai-nilai tersebut.
Terakhir, Prof. Kaelan menyatakan kekhawatiran bahwa hasil amandemen UUD 1945 saat ini berisiko memecah belah Indonesia. Beliau menyarankan untuk melakukan perbaikan melalui addendum tanpa mengganti naskah asli UUD 1945.
Dengan membaca buku ini, pembaca diharapkan dapat memahami argumen dan pandangan penulis mengenai pentingnya kembali ke UUD 1945 sebagai landasan negara Indonesia dengan tetap menjadikan PANCASILA sebagai sumber dari segala sumber hukum di negeri ini.
Untuk mendapatkan buku ini, silahkan beli di Toko Bina Bangun Bangsa di shopee dengan klik ini atau menghubungi : 089616305757