Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Ada beberapa hal yang merupakan penyebab umum terjadinya sengketa dan atau konflik dalam bidang pertanahan, yaitu seperti:
Ketidakjelasan Status Kepemilikan Tanah
Salah satu penyebab utama sengketa pertanahan adalah ketidakjelasan status kepemilikan tanah. Solusi yang dapat diambil adalah melakukan pendataan dan pendaftaran tanah secara sistematis (seperti melalui Program PTSL) guna memberikan sertifikat tanah yang sah kepada pemilik atau pemegang hak atas tanah. “Penguatan pengawasan dan penegakan hukum juga penting untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat”.
Tumpang Tindih Klaim Kepemilikan
Sengketa pertanahan juga sering terjadi akibat tumpang tindih klaim kepemilikan tanah. “Solusinya adalah melakukan investigasi dan verifikasi yang cermat terhadap klaim-klaim kepemilikan tanah yang saling bertentangan”. Proses ini harus dilakukan secara obyektif dan melibatkan pihak yang berwenang serta ahli pertanahan.
Alih Fungsi Lahan
Konflik pertanahan dapat timbul ketika terjadi alih fungsi lahan secara tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Solusinya adalah meningkatkan pengawasan terhadap perubahan penggunaan lahan dan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelanggaran yang terjadi. Penguatan perencanaan tata ruang juga penting untuk memastikan penggunaan lahan yang sesuai dengan rencana.
Ketidakadilan Distribusi Tanah
Ketidakadilan dalam distribusi tanah juga menjadi penyebab sengketa dan konflik pertanahan. Solusinya adalah melaksanakan program redistribusi tanah yang adil dan transparan, serta memastikan akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap tanah secara legal dan berkelanjutan.
Ketimpangan Kekuasaan dan Informasi
Sengketa pertanahan dapat dipicu oleh ketimpangan kekuasaan dan akses terhadap informasi. Solusinya adalah meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan terkait pertanahan, memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta memberikan akses yang lebih baik terhadap informasi mengenai hak-hak pertanahan kepada masyarakat.
Sebagai Ketua Umum Bina Bangun Bangsa, kami berkomitmen untuk senantiasa membantu dlam upaya penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan cara yang berkeadilan. Kami akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang memperkuat keadailan dan kepastian hukum pertanahan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendorong kolaborasi antara semua pihak yang terlibat guna mencapai penyelesaian yang berkelanjutan dan harmonis dalam masalah pertanahan.