Jakarta, BINA BANGUN BANGSA –
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merevisi Peraturan Menteri (Permen) terkait pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Tujuannya, untuk mendorong pemanfaatan PLTS Atap di Tanah Air.
Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Budaya dan Pariwisata, Dadang Solihin menyampaikan bahwa saat dirinya menjabat Rektor Universitas Darma Persada yang memiliki Program Studi Magister Energi Terbarukan, turut mendeklarasikan Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA) dalam IndoEBTKE ConEx tahun 2017 silam.
Hal itu disampaikan Dadang menanggapi undangan acara Bincang-bincang virtual pada jumat (24/9) yang digelar Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) dengan tema ‘Pengembangan Industri Energi Surya sebagai bagian dari Transisi Energi Menuju Energi Berkelanjutan’.
“Sebagaimana diketahui, Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap sudah dideklarasikan lima tahun yang lalu. Waktu itu saya sebagai Rektor Universitas Darma Persada turut menandatangani,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Dadang meyakini, untuk mencapai target 6,4 Giga Watt PLTS pada 2025, perlu dilakukan kerja sama multi pihak lantaran dalam mewujudkan PLTS atap diperlukan kebijakan, strategi dan upaya yang tepat.
“Menurut hemat saya, teman – teman dari METI harus meningkatkan kerja sama atau kolaborasi multi pihak,” katanya jelang acara yang merupakan bagian dari Refleksi Empat Tahun dan Penguatan Komitmen Terhadap Deklarasi GNSSA itu.
Lebih lanjut Dadang menuturkan, kerja sama tersebut harus dibangun terutama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) agar dapat menjadikan pemasangan fotovoltaik di atap kampus – kampus Perguruan Tinggi Swasta (PTS) maupun Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai salah satu penilaian akreditasi.
Selain itu, kata Dadang, juga dapat diberlakukan di seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah melalui kolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.
“Tujuannya untuk menjadikan pemasangan fotovoltaik di seluruh atap perkantoran instansi pemerintah sebagai salah satu penilaian kinerja pada LAKIPnya,” tegasnya.
“Semoga para deklarator beserta teman2 dari Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia dapat mencapai targetnya sesuai dengan yang direncanakan,” sambungnya.
Sebagai salah satu penandatangan deklarasi GNSSA empat tahun lalu, Dadang berharap gerakan ini mendapatkan dorongan baru agar lebih mempercepat capaian target.
Karena, lanjut Dadang, dalam empat tahun terakhir terlihat mulai cukup banyak pengguna surya atap, namun dilihat secara akumulasi sesuai target yang ditentukan, hal tersebut masih di bawah target awal, yakni 1 GW pada tahun 2020.
“Gerakan ini perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah termasuk Pemda krn pemanfaatan energi surya dapat membantu penurunan emisi CO2 yg ditargetkan pemerintah,” ungkapnya.
Dia pun berharap, di masa yang akan datang industri dalam negeri mampu berpartisipasi dan bersaing dalam pasar tenaga surya yang mulai memperlihatkan trend kenaikan.
“Tumbuhnya industri dalam negeri memerlukan kebijakan dari pemerintah karena industri ini memerlukan waktu utk mencapai BEP,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hingga kini Indonesia masih tergantung pada energi fosil untuk penyediaan energi. Padahal, cadangan energi fosil Indonesia terbatas. Disisi lain, Indonesia memiliki cadangan energi terbarukan yang hingga saat ini belum dimanfaatkan secara optimal karena terkendala oleh berbagai hal.(kontruksimedia.com)