Rakyat Kecil, PKL, dan Ojol juga Minta Insentif Selama Masa Darurat Virus Corona ini

Loading

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Pandemi Virus Corona yang masuk ke Indonesia ini sudah sangat mengkhawatirkan bahkan sudah masuk kategori Darurat Nasional.

Bahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status darurat bencana virus corona atau covid-19 dari 29 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020.

Sampai Rabu (18/3/2020) kemarin, tercatat sudah ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia. Dari jumlah itu, 11 pasien dinyatakan sembuh dan 19 pasien meninggal dunia. (kompas.com)

Semua kegiatan ekonomi baik di Ibukota Jakarta dan kota-kota besar lainnya seakan berhenti, terpaksa karena ada social distancing dan work from home (kerja dari rumah) yang diterapkan oleh DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.

Harga-harga kebutuhan pokok semakin tidak terkendali, diperparah lagi mata uang rupiah pun semakin melemah dari mata uang dollar dan mata uang lainnya. Info terakhir 1$ USD = Rp 16.025,-

Yang kena imbasnya terasa berat adalah untuk pedagang kecil/umkm, pedagang kaki lima (PKL) yang tidak bisa berjualan untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Karena perkantoran hampir semua harus ditutup, mengikuti peraturan pemerintah.

Terutama juga dirasakan dampaknya bagi Ojol (ojek online) yang semakin hari semakin sepi penumpang dan antaran. Sehingga bagi Ojol yang saat ini sudah kerja berat dengan hasil cuman pas-pasan makan doang, dengan adanya social distancing dan kerja dari rumah ini membuat mereka semakin tidak punya uang penghasilan untuk makan dan dibawa ke rumah untuk anak-istri keluarganya.

Apakah Pemerintah bisa berikan insentif juga kepada rakyat miskin, pedagang kecil, PKL dan Ojol yang berharap ke mana lagi untuk bisa bertahan hidup dalam kondisi Darurat begini ?…

Ingat bahwa tugas Negara sesuai konstitusi UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia. (Adm)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× ada yg bisa kami bantu?..