Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Panitia Pemilihan Bakal Calon (PPBC) RW 03 Kelurahan Paseban telah menyelenggarakan pemilihan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) untuk periode 2024-2027 pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Acara ini merupakan bagian dari mekanisme musyawarah warga untuk menentukan perwakilan mereka dalam lembaga yang berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan Kelurahan.
Bertempat di Balai Warga RW 03, kegiatan pemilihan dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Penghitungan suara dijadwalkan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Seluruh warga RW 03 yang memenuhi syarat diundang untuk berpartisipasi dalam pemilihan tersebut.
Acara berlangsung dengan lancar dan antusiasme tinggi dari para warga pemilih dalam menentukan siap yang menjadi Anggota LMK dari RW 03 yang akan memperjuangkan aspirasi mereka di tingkat Kelurahan Paseban.
Surat undangan resmi telah disebarkan kepada Ketua RT dan warga RW 03, baik secara langsung maupun melalui kanal komunikasi lainnya. Ketua RW 03, M. Yunus menekankan pentingnya kehadiran warga dalam pemilihan ini untuk memastikan terpilihnya anggota LMK yang kompeten dan mampu mengemban amanat dan tugas selama 5 (lima) tahun ke depan.
Pemilihan anggota LMK merupakan salah satu upaya dalam memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan daerah, serta sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat kelurahan.
Tentang LMK
Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) adalah wadah musyawarah yang berfungsi sebagai mitra kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan masyarakat.
Keberadaannya sangat penting untuk menyalurkan aspirasi serta membantu menyelesaikan permasalahan di wilayah masing-masing.
Dengan terselenggaranya pemilihan ini, warga RW 03 diharapkan dapat memilih perwakilan yang akan menyuarakan kepentingan bersama serta berkontribusi positif dalam kemajuan lingkungan RW dan kelurahan Paseban.
Kandidat dan Hasil Penghitungan Suara
Ada 2 (dua) kandidat yang menjadi calon Anggota LMK. Nomor 1 Abdul Karim, Nomor 2 A. Gunawan. Dari hasil penghitungan, Nomor 1 Abdul memperoleh 70 suara, sedangkan A. Gunawan 19 suara. Maka Abdul Karim mengungguli jumlah sura dan terpilih sebagai Anggota LMK dari RW 03 untuk periode 2024-2029.

Ucapan Selamat dan Harapan Ketua RW 03
Dengan terpilihnya Abdul Karim sebagai Anggota LMK kedua kalinya ini, Ketua RW 03 M. Yunus mengucapkan selamat dan sukses kepada Abdul Karim. Dan harapannya agar LMK ke depan bisa lebih proaktif jalin kerja sama dan peran serta dari semua 18 RT termasuk merangkul seluruh warga masyarakat untuk sama-sama bangun kampung RW 03 yang lebih baik lagi ke depan. (AHD)