Pengusaha Besar Wajib Gandeng UKM Menghadapi MEA 2015

Loading

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Pelaku bisnis dan pengusaha besar nasional diharapkan membangun kemitraan dengan menggandeng pelaku UKM dalam negeri, khususnya pelaku industri kreatif, sehingga akan menjadi solusi terhadap masalah pemberdayaan UKM saat ini, terkait dengan akses permodalan dan pembiayaan serta pengembangannya, termasuk tekhnologi tepat guna dan penguatan pemasaran.

Konsultan Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan mengatakan bahwa potensi UKM Indonesia adalah sangat besar, karena telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap besaran perdagangan dalam negeri dan pertumbuhan perekonomian nasional.

Dengan jumlah sekitar 60 juta pelaku UKM, menjadikan UKM merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, sehingga menciptakan lapangan usaha dan kerja bagi kelompok usia kerja di bangsa ini.

Baca Juga :   BINA BANGUN BANGSA Mengembangkan Super Apps untuk Anggota UMKM Indonesia

“Dan bahkan menurut statistik, UKM telah menjadi kontributor terbesar terhadap PDB Indonesia, yang semakin lama semakin meningkat”, jelas Nur Ridwan kepada Portal.

Ditambahkannya lagi bahwa dengan pertumbuhan dunia UKM yang rata-rata di kisaran 23,3 persen setiap tahunnya, berarti menandakan ini adalah potensi yang sangat besar sekali, yang bisa menjadi nilai daya saing nasional terhadap perekonomian global.

“Tetapi permasalahan klasik bagi dunia UKM saat ini, masih saja terantuk dengan masalah manajemen, permodalan dan atau pembiayaan serta penjaminannya, yang ditambah dengan kondisi beban produksi dan operasional yang semakin lama semakin meningkat dari tahun ke tahun”, tambahnya.

Baca Juga :   Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA Mendorong Kemlu RI untuk Pasarkan Produk UKM Indonesia ke Pasar Amerika dan Eropa

Adalah merupakan kewajiban bagi Pemerintah dan termasuk juga pelaku bisnis dan pengusaha besar nasional, untuk membina dan mengembangkan dunia UKM dalam negeri, demi percepatan perekonomian nasional secara keseluruhan, yang bahkan malah sudah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

“Sudah seharusnya Pemerintah dan Pengusaha Besar Nasional lebih memberikan kemudahan dan penguatan dalam pemberdayaan UKM kita, yang apalagi ke depannya sudah harus siap-siap menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau Pasar Bebas ASEAN 2015 ini”, katanya lagi. (RN)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× ada yg bisa kami bantu?..