Oleh: Dipa Wanara, SE (Pusat Riset Pembangunan Strategis Nasional/PRISMA)
Publik kembali dihadapkan pada ironi: harga Pertamax di Indonesia dijual sekitar Rp13.500 per liter, namun negara justru menanggung kerugian hingga ratusan triliun rupiah. Sementara di Malaysia, harga BBM setara Pertamax Turbo (Ron 95) hanya Rp7.800 per liter, tetapi negara tetap mencatat keuntungan besar. Pertanyaannya: apa yang membedakan kedua negara ini?
Indonesia: Kaya Sumber Daya, Tapi Tergantung Impor
Indonesia pernah berjaya sebagai eksportir minyak pada dekade 1970–1990-an. Namun kini, produksi minyak mentah hanya sekitar 600 ribu barel per hari, sementara kebutuhan domestik melebihi 1,5 juta barel per hari. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai net importir minyak.
Ketergantungan impor—baik minyak mentah maupun BBM siap pakai—membuat biaya energi melonjak, terlebih ketika kurs rupiah melemah terhadap dolar AS. Pertamina menghadapi dilema: menjual BBM dengan harga terjangkau demi stabilitas sosial-ekonomi, tetapi di sisi lain harus menanggung beban biaya tinggi. Akibatnya, APBN ikut tersedot. Tahun 2022, misalnya, total subsidi dan kompensasi energi melampaui Rp500 triliun.
Malaysia: Produksi Stabil, Tata Kelola Terintegrasi
Malaysia menempuh jalan berbeda. Produksinya relatif stabil, dengan konsumsi domestik yang lebih rendah dibanding Indonesia. Perusahaan negara, Petronas, menguasai rantai nilai energi dari hulu hingga hilir. Lebih dari itu, Petronas dikelola dengan standar tata kelola yang ketat, transparan, dan relatif bebas dari distorsi politik. Termasuk Khasanah (Danantaranya Malaysia) bagus manajemennya.
Model ini memungkinkan Malaysia memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, lalu mengekspor surplus produksinya untuk memperkuat devisa. Hasilnya, harga BBM domestik bisa ditekan pada level ±Rp7.800 per liter, sementara Petronas tetap mencatat laba bersih yang sangat signifikan—pada 2022 lebih dari RM80 miliar (setara Rp280 triliun).
Akar Masalah Indonesia: Distorsi Tata Kelola
Perbedaan mendasar antara Indonesia dan Malaysia bukan semata soal produksi, melainkan soal tata kelola. Tiga faktor utama yang memperberat posisi Indonesia adalah:
- Subsidi yang tidak tepat sasaran – Studi menunjukkan sebagian besar subsidi BBM justru dinikmati kelompok menengah-atas. Penyaluran BBM bersubsidi juga rawan penyimpangan distribusi.
- Ketergantungan impor dan biaya rente – Proses impor minyak membuka ruang bagi inefisiensi dan praktik rente ekonomi. Minimnya transparansi memperbesar risiko pembengkakan biaya.
- Keterlambatan pembangunan kilang – Proyek pembangunan kilang minyak baru sudah direncanakan sejak 1990-an, namun realisasinya sangat lambat. Akibatnya, Indonesia tidak memiliki kemandirian dalam pengolahan minyak mentah.
Kombinasi faktor ini menjadikan Indonesia menanggung kerugian struktural, meski harga BBM untuk rakyat sudah relatif tinggi.
BBM Sebagai Cermin Tata Kelola Negara
Harga BBM sejatinya bukan sekadar angka di pompa bensin. Ia adalah cermin tata kelola energi dan indikator sejauh mana kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran rakyat, ya g sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 33.
Malaysia menunjukkan bahwa dengan tata kelola yang terintegrasi dan efisien, negara bisa memberikan harga BBM yang terjangkau sekaligus meraih keuntungan ekonomi. Indonesia, sebaliknya, masih terjebak dalam lingkaran impor dan distorsi tata kelola, yang pada akhirnya mengurangi potensi optimalisasi sumber daya energi nasional.
Solusi dan Harapan
Kajian ini menegaskan bahwa masalah BBM di Indonesia bukan sekadar soal harga atau subsidi, melainkan menyangkut reformasi tata kelola energi secara menyeluruh. Tanpa langkah strategis dalam membangun kemandirian energi—mulai dari pembangunan kilang, perbaikan distribusi subsidi, hingga pengetatan transparansi impor—Indonesia akan terus mengulang pola kerugian.
Sebaliknya, dengan reformasi serius, sektor energi bisa menjadi pilar kekuatan ekonomi nasional, sebagaimana yang dibuktikan oleh Malaysia melalui Petronas. (Red)
Selamat dan Sukses, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si.,CIGS Resmi Pimpin BMA Sulawesi Tengah 2026–2031
Dr. Mulyadin Malik Resmi dilantik Jadi Wakil Ketua FKPA, oleh Gubernur Sulawesi Tengah
KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH