Kerja Sama PERTADES dengan BINA BANGUN BANGSA Mewujudkan BUMDes Mandiri

Loading

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Dalam rangka implementasi Peraturan BP MIGAS No. 6 Tahun 2015 tentang Pemerataan BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk menjangkau Masyarakat Desa dengan menggandeng BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), maka PT. Pertades Indonesia Jaya menggandeng BINA BANGUN BANGSA untuk kerja sama dalam membangun SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di setiap BUMDes di seluruh Indonesia, yang hingga saat ini ada sekitar 51.134 BUMDes (data Kemendesa PDTT 2020).

Project Pertades Indonesia ini merupakan salah satu upaya pemberdayaan BUMDes agar Desa memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) dari unit usahanya guna mendukung pembangunan ekonomi dan kemandirian Desa.

Baca Juga :   BIMTEK MANAJEMEN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DAN PENGELOLAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAN ASET DESA

Mengingat juga banyak Desa yang memiliki Industri yang berkebutuhan BBM Solar cukup besar maka sudah semestinya Bumdes mengambil bagian dari bisnis yang ada, salah satunya adalah menyediakan kebutuhan Solar Industri. Dengan demikian BUMDes akan memiliki potensi penghasilan dari bisnis yang berkembang di wilayahnya.

Sehingga dengan memiliki Unit usaha tersebut BUMDes akan ikut serta mendapatkan hasil yang nantinya akan dapat di manfaatkan untuk menguatkan pembangunan Desa. Dan sudah seharusnya bagi Industri – industri yang ada di Desa untuk mensupport BUMDes sebagai tanggung jawab terhadap pemberdayaan masyarakat dan lingkungan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa. Nantinya akan terjadi hubungan yang saling menguntungkan antara Desa dan Industri-industri yang ada.

Baca Juga :   Peningkatan Kapasitas Konten Kreator Desa Dorong Pembelajaran Kreatif

Dan hampir setiap desa memiliki lebih dari 1000 KK, masing masing minimal memiliki 1 motor dan masing – masing motor minimal butuh 1 liter BBM setiap harinya, maka ada potensi penyerapan BBM oleh warga desa perhari 1000 liter.

Peluang ini dapat di tangkap oleh Bumdes dengan mendirikan Unit Usaha PERTADES BBM RON. Sehingga dari hasil penjualan tersebut ada keuntungan yang di hasilkan oleh Bumdes untuk dapat meningkatkan PADesa.

Dengan konsep PERTADES ini maka di harapkan akan mampu menyerap dan menciptakan lapangan kerja dan usaha serta mendukung percepatan pembangunan SDGS Desa (Kemendesa PDTT) menuju Masyarakat Desa Adil, Makmur, Sejahtera dan Mandiri.(***)

Baca Juga :   Tana Toraja Kembangkan Homestay Desa Wisata

Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi Seknas di nomor wa : 081510780621

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× ada yg bisa kami bantu?..