Penataan Kawasan Danau Sunter, Dapat Dukungan Pemprov DKI, Pemkot Jakut, DKM hingga Warga
Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Upaya penataan Kawasan Danau Sunter mulai mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara setelah adanya laporan dan komunikasi yang dilakukan oleh organisasi/lembaga BINA BANGUN BANGSA (BBB).
Permasalahan utama yang disoroti adalah belum jelasnya pengelolaan dan penanggung jawab kawasan secara legal dan operasional, sehingga memicu berbagai persoalan di lapangan seperti parkir liar, aktivitas UMKM yang tidak tertata, hingga lemahnya pengawasan kawasan publik.
Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan, menyampaikan bahwa Danau Sunter memiliki potensi besar sebagai kawasan wisata publik, olahraga, ekonomi rakyat, dan ruang interaksi masyarakat apabila ditata secara terpadu dan berkelanjutan.
“Danau Sunter ini punya potensi luar biasa. Tidak hanya untuk warga masyarakat Jakarta, bisa skala nasional bahkan tingkat internasional. Tetapi perlu ada penataan kawasan yang jelas, ramah masyarakat, tertib, aman, dan mampu mengakomodasi kepentingan warga serta pelaku UMKM,” ujarnya.
Laporan ke Gubernur Melalui Staf Khusus
Tidak lama setelah itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan operasi dan peninjauan lapangan.
BBB Siapkan Konsep “Sunter Waterfront City Park”
Selain menyampaikan kondisi lapangan, Bina Bangun Bangsa telah lebih dahulu mengajukan konsep penataan terpadu kawasan Danau Sunter melalui surat resmi kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta cq. UP Jakarta Asset Management Center (UP JAMC) tertanggal 7 April 2026.
Dalam surat tersebut, BBB mengajukan konsep:
“MASTERPLAN PENGEMBANGAN TERPADU KAWASAN DANAU SUNTER – SUNTER WATERFRONT CITY PARK”
Konsep tersebut mengintegrasikan:
- penataan parkir kawasan berbasis sistem terintegrasi,
- pengembangan zona UMKM dan kuliner waterfront,
- pengelolaan event kawasan dan ruang komunitas,
- penguatan fungsi sport and community park,
- serta optimalisasi potensi ekonomi kawasan.
Event Danau Sunter Festival 2026

Sebagai bagian dari solusi penataan kawasan, BBB mengusulkan konsep “Danau Sunter Festival 2026” sebagai pintu masuk (entry point) penataan kawasan berbasis sosial, budaya, olahraga, wisata publik, dan pemberdayaan UMKM.
Konsep tersebut diarahkan untuk menghidupkan kawasan secara positif, meningkatkan ekonomi lokal, menata UMKM, menghadirkan ruang publik yang aman dan tertib, serta membangun citra baru Danau Sunter sebagai kawasan wisata masyarakat Jakarta Utara.
BBB juga mendorong agar kawasan Danau Sunter dapat dikembangkan menjadi kawasan ramah keluarga, ramah olahraga, dan ramah aktivitas masyarakat seperti:
- jalan santai,
- olahraga pagi dan sore,
- ruang interaksi warga,
- hingga pusat kegiatan komunitas masyarakat lainnya.

Dukungan DKM dan Warga Sekitar
Gagasan penataan kawasan tersebut juga mulai mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat sekitar kawasan Danau Sunter.
Di antaranya dukungan datang dari DKM Masjid Maulana Yusuf serta warga sekitar kawasan yang berharap Danau Sunter dapat menjadi kawasan yang lebih tertib, nyaman, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Warga juga berharap kawasan Danau Sunter ke depan dapat menjadi ruang publik yang sehat dan inklusif bagi keluarga, anak-anak, komunitas olahraga, serta pelaku UMKM lokal.
Menurut sejumlah tokoh masyarakat, penataan kawasan dinilai penting agar potensi Danau Sunter tidak terus berkembang tanpa arah dan pengawasan yang jelas.
Respon dan Dukungan Pemkot Jakarta Utara
Menindaklanjuti arahan Chico Hakim, BBB kemudian melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Melalui disposisi Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, BBB diterima secara resmi di ruang Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara (Sekko), Iyan Sopian Hadi, pada 18 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut dibahas kondisi aktual kawasan, persoalan tata kelola, konsep penataan, hingga usulan event Danau Sunter Festival 2026 dalam rangka HUT DKI Jakarta 22 Juni ini.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, merespon positif gagasan tersebut dan siap dukung. karena itu ia meminta agar BBB segera menyampaikan surat resmi kepada Walikota Jakarta Utara terkait masukan dan usulan penataan kawasan tersebut.
Selain itu, penataan kawasan diminta tetap melibatkan stakeholder terkait serta merangkul berbagai pihak di lapangan agar tidak menimbulkan resistensi sosial.
Potensi Strategis Danau Sunter
Danau Sunter selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik strategis di Jakarta Utara yang memiliki potensi besar di bidang:
- wisata air,
- olahraga,
- UMKM,
- ekonomi kreatif,
- dan aktivitas komunitas masyarakat.
Namun lemahnya tata kelola kawasan dinilai menjadi salah satu hambatan utama dalam optimalisasi potensi tersebut.
BBB menilai penataan kawasan harus segera dilakukan walau secara bertahap, tapi tetap terukur dan berbasis kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, komunitas, dan stakeholder lainnya di kawasan agar mampu menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga ketertiban dan keberlanjutan kawasan kebanggaan masyarakat khususnya wilayah Jakarta Utara. (Red)
Lembaga Bina Bangun Bangsa Dorong Penataan Kawasan Danau Sunter Jakarta Utara
Dr. Mulyadin Malik Dorong Penguatan Regulasi Kebudayaan Sulawesi Tengah dalam FGD PAPPRI Sulteng
Maklumat 6 Mei 1950 Kembali Digaungkan, Penguatan Memori Sejarah Kota Palu Integrasi ke NKRI