Momentum Integrasi Palu ke NKRI Diminta Jadi Agenda Resmi Daerah
PALU, binabangunbangsa.com – Semangat sejarah integrasi wilayah Palu, Sigi-Dolo, dan Kulawi ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali digaungkan melalui kegiatan Rekonstruksi Pembacaan Maklumat 6 Mei 1950 dan Dialog Informal Sejarah Kota Palu yang digelar di Gedung Juang, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Forum Kajian dan Literatur Tutura Pandapa (ForKalili’ta Pandapa), Komunitas Historia Sulawesi Tengah (KHST), dan Pue Nggari Center tersebut menjadi ruang refleksi sejarah atas momentum penting lepasnya wilayah Palu, Sigi-Dolo, dan Kulawi dari Negara Indonesia Timur (NIT) untuk bergabung dengan Negara Republik Indonesia.
Rekonstruksi Sejarah Integrasi Palu ke NKRI
Rekonstruksi diawali dengan pembacaan ulang Maklumat 6 Mei 1950 yang pada masa itu dibacakan oleh Tjatjo Idjazah selaku pimpinan Badan Keamanan Rakyat (BKR) sekaligus Magau (Raja) Palu.
Salah satu poin penting maklumat tersebut menegaskan bahwa Kerajaan Palu, Sigi-Dolo, dan Kulawi melepaskan diri dari Negara Indonesia Timur dan bergabung ke dalam NKRI.
Momentum sejarah tersebut dinilai menjadi tonggak penting integrasi politik kawasan Sulawesi Tengah pada masa awal pembentukan negara pasca kemerdekaan.
Pemkot Palu Dorong Peringatan Resmi Tahunan

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menilai peringatan Maklumat 6 Mei perlu dijadikan agenda rutin tahunan sebagai media pembelajaran sejarah bagi masyarakat khususnya generasi muda.
Menurutnya, nilai yang terkandung dalam peristiwa tersebut bukan hanya penting bagi sejarah daerah, tetapi juga mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pemerintah kota berharap dari kegiatan ini lahir poin-poin rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk mengeluarkan regulasi agar momentum ini dapat diperingati setiap tahun,” ujar Hadianto.
Gedung Juang Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Dalam sesi dialog, Ketua Umum terpilih Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari pelestarian sejarah dan budaya lokal.
Sementara itu, arkeolog sekaligus anggota Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Tengah, Iksam Djorimi, menilai Gedung Juang memiliki nilai historis penting dalam sejarah integrasi Palu ke NKRI.
Ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Palu mendorong Gedung Juang menjadi cagar budaya tingkat provinsi sebelum diajukan sebagai cagar budaya nasional.
Koordinator KHST, Moh. Herianto, juga menegaskan bahwa Gedung Juang merupakan salah satu bangunan penting dalam sejarah politik dan administrasi Kota Palu.
Ketua Umum BMA Sulteng Sampaikan Empat Rekomendasi Strategis
Dalam forum tersebut, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS juga menyampaikan empat rekomendasi strategis sebagai tindak lanjut konkret dari semangat Maklumat 6 Mei 1950.

1. Menetapkan 6 Mei sebagai Hari Sejarah Kota Palu
Mulyadin mengusulkan agar Pemerintah Kota Palu menetapkan tanggal 6 Mei sebagai Hari Bersejarah Kota Palu melalui Peraturan Wali Kota atau Surat Keputusan Wali Kota.
Menurutnya, momentum rekonstruksi Maklumat 6 Mei harus menjadi agenda resmi tahunan daerah sebagai penguatan identitas sejarah masyarakat Palu.
2. Mempercepat Pergub tentang BMA dan FKPA Sulawesi Tengah
Ia juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Gubernur terkait Badan Musyawarah Adat (BMA) dan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) Sulawesi Tengah sebagai tindak lanjut operasional Perda Nomor 12 Tahun 2025.
Menurutnya, keberadaan payung hukum tersebut penting agar kelembagaan adat memiliki legitimasi, kewenangan, dan dukungan anggaran yang jelas dalam tata kelola pembangunan daerah.
3. Membangun Museum dan Pusat Literasi Budaya Sulawesi Tengah
Gedung Juang diusulkan menjadi episentrum wisata sejarah dan pusat literasi budaya Sulawesi Tengah.
Konsep tersebut meliputi pengembangan arsip digital sejarah, galeri tiga kerajaan, hingga program edukasi sejarah yang hidup dan berkelanjutan.
4. Mengintegrasikan Sejarah Maklumat dalam Kurikulum Muatan Lokal
Rekomendasi berikutnya adalah memasukkan sejarah Maklumat 6 Mei 1950 dalam kurikulum muatan lokal tingkat SD hingga SMA di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala.
Menurut Mulyadin, literasi sejarah merupakan investasi identitas generasi agar masyarakat Sulawesi Tengah memahami akar sejarah dan jati diri daerahnya.
Sejarah Tidak Boleh Berhenti pada Seremoni
Pemerhati sejarah, Jefrianto, mengingatkan agar rekonstruksi Maklumat 6 Mei 1950 tidak hanya berhenti pada seremoni tahunan.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami konteks politik, administratif, dan ruang sejarah yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Ia meminta Pemerintah Kota Palu menghadirkan narasi sejarah lebih lengkap terkait Gedung Juang yang dahulu merupakan rumah Kontrolir Palu, termasuk kawasan alun-alun yang kini menjadi Taman Bundaran Nasional.
“Penting agar masyarakat memahami bahwa peristiwa Maklumat 6 Mei 1950 berlangsung dalam situasi politik dan administratif yang kompleks,” ujarnya.
Penguatan Literasi Sejarah Daerah
Ketua Panitia, Amir Pakedo, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang penguatan literasi sejarah lokal sekaligus mendorong perhatian serius terhadap pelestarian situs sejarah di Kota Palu.
Kegiatan ini dihadiri komunitas literasi, pemerhati sejarah, akademisi, dan masyarakat umum.
Harapan
Peringatan Maklumat 6 Mei 1950 memiliki makna strategis dalam memperkuat identitas kebangsaan daerah di tengah tantangan degradasi kebangsaan dan literasi sejarah serta lemahnya pelestarian situs budaya lokal.
Momentum ini dapat menjadi bagian dari pembangunan kebudayaan daerah berbasis sejarah lokal yang terintegrasi dengan sektor pendidikan, pariwisata sejarah, dan penguatan karakter kebangsaan.
Dorongan menjadikan Gedung Juang sebagai cagar budaya nasional juga menunjukkan kebutuhan penguatan kebijakan perlindungan aset sejarah daerah dalam agenda pembangunan Kota Palu.
Jika dikelola secara sistematis, narasi sejarah Maklumat 6 Mei 1950 berpotensi menjadi identitas historis penting bagi Kota Palu dan Sulawesi Tengah dalam perjalanan sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Red)
Maklumat 6 Mei 1950 Kembali Digaungkan, Penguatan Memori Sejarah Kota Palu Integrasi ke NKRI
60 Tahun BKKKS DKI: Dari Jejak Pengabdian dan Harapan
Selamat dan Sukses, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si.,CIGS Resmi Menjadi Ketua Umum BMA Sulawesi Tengah 2026–2031