Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Mayjen TNI (Purn.) Prijanto bersama Gerakan Kebangkitan Indonesia mendapat penghargaan Rekor MURI tentang Buku Pertama UUD 1945 disertai Adendum.
Buku yang disusun oleh Prijanto bersama kawan-kawan yang tergabung dalam Rumah Kebangkitan Indonesia di antaranya oleh: Mayjen TNI Purn Anshory Tadjudin, Mayjen TNI Purn Bambang Sumarno, Mayjen TNI Purn Dedy Setia Budiman, Nur Ridwan, Mayjen TNI Purn Sularso, S.I.P, Brigjen TNI Purn Supriyadi, S.I.P., Marsda TNI Purn Amirullah Amin, Bambang Wiwoho, Batara R. Hutagalung, Laksma TNI Purn Bambang Wahyudin, Bakri Abdullah, Edwin H. Soekowati, Laksma TNI Purn Edy Yusuf, Brigjen TNI Purn Mas’ud Effendi Amin, Drs. Hatta Taliwang, Marsekal TNI Purn Imam Sufaat, S.I.P., Ir. Ibnu Tadji HN, Lily Chodidjah Wahid, Irjen Pol Purn Dr. H. Moh. Djatmiko, M.Si., Dra. Hj. Rahmah Hasjim, Brigjen TNI Purn Dr. Sugeng Widodo, Sh, M.Si, MH., Laksamana TNI Purn Tedjo Edhy Purdijatno, SH., Marsda TNI Purn H.Tumiyo, SE., dr. Zulkifli S. Ekomei.
Seiring dinamika kehidupan masyarakat di masa kini dan untuk menyongsong masa depan, maka dipandang perlu untuk melakukan penyempurnaan terhadap Konstitusi Indonesia. Bahwa Undang Undang Dasar 1945 telah mengalami perubahan sebanyak empat kali di tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002, sehingga sebutannya menjadi ‘UUD 1945 Hasil Amandemen’. Namun ada juga yang menulis ‘UUD 1945 dan Amandemennya’. Banyak kajian dan pendapat pakar menilai, bahwa ‘UUD 1945 Hasil Amandemen’ telah menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Salah satunya, Prof. Dr. Kaelan dalam Sarasehan Kebangsaan “Mewujudkan Undang-Undang Berdasar Pancasila” berpendapat, amandemen UUD 1945 yang mengatur tentang Negara Hukum, Tujuan Negara dan Demokrasi, tidak menunjukkan hubungan yang koheren dengan nilai-nilai cita hukum yang terkandung dalam esensi staatsfundamentalnorm yaitu nilai-nilai Pancasila. Ketua MPR RI juga menyampaikan kegalauannya dan menyadari situasi Indonesia yang tidak menentu saat ini akibat amandemen UUD 1945, yang disampaikan saat menerima Gerakan Selamatkan NKRI (GSNKRI), pimpinan Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, 15/12/2015. Lain halnya dengan Ketua DPR RI, ketika menerima perwakilan dari Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI), 1/2/2018, menyatakan keprihatinannya bahwa Pilkada saat ini memiliki daya rusak yang hebat.
Buku “Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Disertai Adendum,” merupakan inisiatif dari Rumah Kebangkitan Indonesia untuk menyampaikan pemikiran mereka kepada negara. Buku tersebut berisi Pembukaan, Batang Tubuh, Penjelasan, dan Adendum, dengan tujuan untuk menjaga nilai-nilai, cita-cita, dan tujuan Negara Indonesia Merdeka sesuai dengan rumusan “The founding fathers.” Kesimpulannya, buku tersebut mengusulkan agar Konstitusi Indonesia tetap berdasarkan UUD 1945 yang telah dirumuskan oleh pendiri negara, dengan tambahan dan penyempurnaan yang lebih jelas.