![]()
Jakarta, Bina Bangun Bangsa – Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menyetujui wacana pemilihan Anggota BPK melalui panitia seleksi (Pansel). Ali Masykur mengatakan skema pemilihan pansel akan lebih menjamin posisi BPK sebagai lembaga negara yang melakukan check and balances.
“Ini konsisten dengan keinginan kita mendudukkan BPK dalam fungsi check and balances. Karena pemilihan tidak dimonopoli DPR, Presiden atau BPK sendiri,” ujarnya dalam diskusi yang diselenggarakan Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara), Kamis (1/11) siang di bilangan Cikini, Jakarta.
Menurut Ali Masykur, pansel sendiri merupakan wujud kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara. Sehingga, diharapkan model pemilihan lebih minim dari intervensi politik. Akan tetapi, Ali Masykur mengingatkan model pansel ini bukan model terbaik. Model pansel ini dianggap sejalan dengan keinginan publik untuk mendorong penguatan fungsi check and balances. (keuangan.co)
REKONSTRUKSI HUKUM NASIONAL DAN KEADILAN EKONOMI: DARI DAS SOLLEN MENUJU DAS SEIN
Pengukuhan Pengurus BKKKS Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031
Gubernur Anwar Hafid Temui Menteri Hukum, Konflik Agraria Sulawesi Tengah Jadi Perhatian Pemerintah Pusat