Bina Bangun Bangsa Mendukung Usulan Anggaran untuk Karang Taruna Kelurahan dan Tingkat RW

Loading

Jakarta, Bina Bangun Bangsa – Sehubungan wacana usulan kenaikan anggaran untuk karang taruna di tingkat kelurahan dan RW yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) 2019, maka Ketua Umum Bina Bangun Bangsa (BBB), Nur Ridwan sangat mendukung dan mendorong agar usulan tersebut dapat disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.

Menurut data yang diberikan Ashraf Ali, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, bahwa pada KUA/PPAS 2019, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar anggaran karang taruna di tingkat kelurahan dinaikkan dari Rp20 juta/tahun atau total Rp 5,34 miliar untuk 267 kelurahan, menjadi Rp 25 juta/tahun atau Rp 6,675 miliar untuk 267 kelurahan.

Baca Juga :   Pemkot Makassar Komitmen Optimalisasi Pembelian Produk UMKM Dalam Negeri

Sementara itu, anggaran untuk Unit Karang Taruna (UKT) RW diusulkan sebesar Rp 500.000/bulan atau Rp 6 juta/tahun.

Dengan jumlah RW mencapai 2.731, maka anggaran yang diusulkan mencapai Rp 16,3 miliar.

Berdasarkan Pergub Nomor 8 Tahun 2012 tentang Karang Taruna, dana operasional untuk karang taruna hanya diberikan kepada karang taruna tingkat provinsi hingga kelurahan.

Maka usulan ini diperjuangkan oleh Ashraf Ali yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta ini.  Anggaran tersebut telah dibahas di Komisi E, A dan C DPRD DKI Jakarta.

“Kita perjuangkan ini sejak awal, agar selama KUA/PPAS dibahas, juga nanti saat RAPBD 2019 dibahas baik di komisi maupun Banggar, anggaran ini disetujui dan disahkan,” katanya yang dikutip dari harianumum.com di Gedung Dewan, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).

Baca Juga :   Bamsoet Dukung UMKM Goes To Mandalika

Karang taruna sebagai organisasi kepemudaan patut untuk didukung agar terus tumbuh dan berkembang, karena dapat berkontribusi bagi masyarakat, khususnya bagi kalangan pemuda itu sendiri.

Melalui karang taruna, diharapkan pemuda dapat mengembangkan ide kreatif dan produktifitas di segala bidang, seni, budaya dan kemasyarakatan, yang dapat menjadi solusi dalam mengatasi berbagai permasalahan generasi muda, kenakalan remaja dan dan penyakit sosial lainnya.

“Karena itu jika anggaran ini disetujui, maka Pergub Nomor 8 akan direvisi, sehingga pemberian dana operasional untuk karang taruna RW dapat diakomodir,” ujar Plh Kepala Dinas Sosial, Mariana, saat membahas anggaran ini di Komisi A DPRD DKI Jakarta, pada 24 Oktober 2018.

Baca Juga :   Siapakah Ketua Umum IKST Periode 2022 - 2027

Ia mengakui, jika anggaran ini disetujui, maka 2019 merupakan tahun pertama bagi Unit Karang Taruna RW mendapatkan dana operasional dari Pemprov DKI Jakarta (APBD). (rhm)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× ada yg bisa kami bantu?..