Jum. Jun 12th, 2026

Jaga Demokrasi dan Ketertiban, FKDM DKI Jakarta Perkuat Kewaspadaan Dini Menjelang Aksi BEM SI dan BEM UI

Jakarta, binabangunbangsa.com – Menjelang aksi penyampaian pendapat yang akan dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta mengaktifkan gerakan “Jaga Jakarta” dengan menginstruksikan seluruh jajaran FKDM Kota Administrasi, Kecamatan, dan Kelurahan untuk memperkuat deteksi dini, pemantauan wilayah, serta pelaporan cepat terhadap perkembangan situasi di lapangan.Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah, ketertiban umum, dan kondusivitas sosial di tengah dinamika demokrasi yang berkembang di Ibu Kota.

FKDM menegaskan bahwa kewaspadaan dini merupakan instrumen penting untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang dapat memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sekretaris FKDM Provinsi DKI Jakarta, M. Luthfi Arwien, menegaskan bahwa FKDM menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  LSM Bina Bangun Bangsa Dorong Pengawasan Ketat Tender Revitalisasi Tata Pamer Museum Bahari TA 2026

“FKDM tidak berada pada posisi mendukung maupun menolak substansi aksi yang akan disampaikan. Tugas kami adalah menjalankan fungsi kewaspadaan dini agar setiap potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan dapat teridentifikasi serta diantisipasi sejak awal. Demokrasi harus berjalan, namun keamanan dan ketertiban masyarakat juga harus tetap terjaga,” ujar M. Luthfi Arwien.

Melalui gerakan “Jaga Jakarta”, seluruh anggota FKDM diminta meningkatkan pemantauan terhadap perkembangan situasi di wilayah masing-masing, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur kewilayahan lainnya.

FKDM juga mengoptimalkan mekanisme pelaporan berjenjang apabila ditemukan indikasi gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Menurut FKDM DKI Jakarta, sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi bersama antara lain kepadatan lalu lintas pada jalur-jalur strategis, penyebaran informasi yang belum terverifikasi melalui media sosial, kemungkinan munculnya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, hingga potensi gangguan terhadap fasilitas umum dan aktivitas pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Resmikan Pameran FLONA 2025

M. Luthfi Arwien menegaskan bahwa kewaspadaan dini tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan fisik, tetapi juga mencakup upaya menjaga ketenangan sosial masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan maupun narasi yang berpotensi memecah belah persatuan.

“Yang perlu kita jaga bukan hanya keamanan fisik, tetapi juga ketenangan sosial masyarakat. FKDM harus menjadi garda terdepan dalam membangun kewaspadaan yang objektif, terukur, dan bertanggung jawab. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar sehingga tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

FKDM DKI Jakarta juga mengajak seluruh peserta aksi untuk mengedepankan cara-cara yang damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga persatuan, menghormati perbedaan pandangan, serta tidak terlibat dalam tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga :  3.922 Sertifikat Hak Pakai DKI Jakarta: Fondasi Baru Pengamanan Aset dan Pembangunan Berkelanjutan

“Mari bersama-sama menjaga Jakarta tetap aman, damai, dan kondusif. Aspirasi harus dapat tersampaikan dengan baik, hak demokrasi harus dihormati, dan aktivitas masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Inilah semangat Jaga Jakarta yang kami dorong melalui seluruh jajaran FKDM hingga tingkat kelurahan,” tutup M. Luthfi Arwien.

»Gerakan “Jaga Jakarta” diharapkan menjadi bagian dari sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas Ibu Kota. Dengan kewaspadaan dini yang kuat dan partisipasi aktif masyarakat, penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara demokratis tanpa mengganggu ketertiban umum dan aktivitas pelayanan publik. (Red).

Tinggalkan Balasan