Sel. Apr 21st, 2026

Analisis: Kabupaten Sigi, Ketergantungan Fiskal, BUMD, dan Jalan Menuju Kemandirian Pembangunan

Oleh : Lembaga BINA BANGUN BANGSA (Mitra Strategis Pembangunan Nasional)

Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, sedang di persimpangan: potensi besar di sektor pertanian dan pariwisata, tetapi dibayangi oleh ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang belum optimal. Untuk mencapai visi “Sigi maju dan berkelanjutan berbasis pertanian dan pariwisata”, perlu strategi lebih agresif termasuk penguatan BUMD/Perusda, peran masyarakat, dan partner strategis seperti Lembaga BINA BANGUN BANGSA.

Dalam lima tahun ke depan, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos, M.Si menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan ketahanan pangan, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan. Namun, kemampuan fiskal daerah belum sepenuhnya menopang ambisi itu.

Keterbatasan DAU dan DBH

  • DAU (Dana Alokasi Umum) untuk Kabupaten Sigi bersifat “belanja wajib”, lebih dari 60–70% tersedot ke belanja pegawai. Artinya, ruang untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan layanan publik sangat kecil.
  • DBH (Dana Bagi Hasil), baik dari sektor pajak maupun sumber daya alam, relatif minim karena Sigi bukan daerah kaya tambang atau minyak. Potensi DBH dari perkebunan (kakao, sawit, kopi) dan kehutanan pun belum tergarap optimal karena keterbatasan tata kelola.

Kondisi ini menciptakan “jebakan fiskal”: daerah terlalu bergantung pada transfer pusat, tetapi PAD (Pendapatan Asli Daerah) sendiri tidak tumbuh signifikan.

Data Anggaran & PAD

Komponen Realisasi/Angka Catatan/Sumber
Total Pendapatan Daerah ± Rp 1,422,9 Triliun Realisasi 99,10% dari target APBD (Antara Sulteng, 2024)
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ± Rp 84 Miliar Sangat kecil, kurang dari 6% total pendapatan (Antara Sulteng, 2024)
PAD Retribusi Pasar & Parkir Rp 644 Juta (2024) Kontribusi minim, potensi besar belum tergarap (Antara Sulteng, 2024)
Target PAD Pasar & Parkir 2025 Rp 625 Juta Hampir sama dengan realisasi 2024 (Antara Sulteng, 2024)
SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) ± Rp 39 Miliar Tersisa dari efisiensi/selisih belanja (Antara Sulteng, 2024)
Baca Juga :  BINA BANGUN BANGSA Siap Mendukung Sulawesi Tengah Sebagai Daerah Prioritas Ketahanan Pangan Nasional

Implikasi dari Angka-Angka tersebut

  1. Rasio PAD terhadap total pendapatan rendah sekali
    Dari total pendapatan ±Rp1,42 triliun, PAD hanya Rp84 miliar; itu sekitar 5,9% atau kurang (termasuk semua jenis PAD), jauh di bawah ideal untuk daerah yang memiliki potensi ekonomi lokal besar. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat tinggi.
  2. PAD spesifik dari retribusi pasar & parkir sangat minim
    Rp 644 juta untuk seluruh pasar & parkir luar badan jalan — artinya kontribusi per unit pasar sangat rendah, baik dari segi tarif, kepatuhan, maupun pengumpulan. Ini mengindikasikan potensi PAD sebelah banyak yang belum tergali.
  3. Risiko kestabilan keuangan daerah
    Bila terjadi pemangkasan transfer pusat, atau peningkatan kebutuhan mendesak (misalnya bencana), daerah Sigi akan sangat rentan karena PAD tidak mampu menopang risiko. Ruang fiskal untuk hal non-rutin sangat terbatas.
  4. Belanja modal relatif kecil dibanding belanja operasi
    Walau data spesifik belanja modal vs belanja operasi belum sepenuhnya terperinci publik, data sampai Agustus 2024 menunjukkan bahwa belanja infrastruktur + belanja modal masih jauh di bawah kebutuhan. (ANTARA News Sulteng)
Baca Juga :  Teh Kelor Celup Palu yang Banyak Khasiatnya

Peran & Penguatan BUMD/Perusda

Data di atas menunjukkan bahwa strategi utama untuk memperkuat PAD harus mencakup:

  • Membuat BUMD/Perusda yang mampu mengambil peluang dari potensi lokal (pertanian, industri pengolahan hasil tani, pariwisata).
  • Menjadikan BUMD sebagai unit usaha yang tidak hanya mengandalkan penyertaan modal daerah tetapi juga efisiensi, profitabilitas, dan diversifikasi usaha.
  • Contoh spesifik: BUMD bisa mengelola pasar modern atau pasar tradisional yang dikelola dengan baik (termasuk parkir, kios, penyewaan los) agar PAD dari sektor pasar & parkir naik signifikan — target yang sebelumnya ratusan juta bisa dinaikkan ke milyaran jika tarif, pengelolaan, dan kepatuhan ditingkatkan.

Solusi Komprehensif dan Rekomendasi

Berikut rekomendasi yang lebih terperinci, berbasis ilmu kebijakan publik, ekonomi daerah, dan good governance:

  1. Audit dan evaluasi potensi PAD lokal
    • Survei pemerintah lokal + masyarakat untuk inventarisasi objek PAD belum tergarap: pasar, parkir badanjalan, reklame, izin usaha, aset daerah.
    • Evaluasi tarif dan struktur retribusi vs harga pasar lokal untuk memastikan tarif tidak memberatkan tapi memberi revenue.
  2. Reformasi BUMD/Perusda
    • Restrukturisasi badan usaha daerah agar menjadi entitas bisnis yang profesional: manajemen yang kompeten, laporan keuangan yang diaudit (badan independen), target keuntungan jelas.
    • Fokus hanya pada beberapa usaha unggulan agar modal terkonsentrasi dan dampak signifikan.
    • Bentuk kerjasama dengan swasta, perusahaan regional atau nasional, untuk meningkatkan kapasitas produksi & pemasaran.
  3. Partisipasi masyarakat & transparansi
    • Melibatkan warga dalam perencanaan PAD: forum warga, musrenbang desa, konsultasi publik tentang tarif retribusi, lokasi pasar, dan penggunaan PAD.
    • Pemantauan publik: publikasi realisasi PAD & penggunaan PAD agar masyarakat bisa mengawasi.
    • Pemberdayaan juru pungut & parkir lokal dengan insentif kinerja dan kepastian regulasi.
  4. Peran BINA BANGUN BANGSA sebagai mitra & konsultan
    • Menyusun kajian kebijakan: studi kelayakan BUMD, simulasi kenaikan PAD dari sektor pasar/parkir.
    • Fasilitasi pelatihan manajemen untuk BUMD & pihak terkait (Disperindag, pengelola pasar).
    • Advokasi ke Pemda & DPRD agar dalam APBD & RPJMD ada target PAD yang realistis & terukur, dan penunjukan BINA BANGUN BANGSA sebagai konsultan spesifik percepatan ekonomi daerah.
    • Monitoring dan evaluasi independen terhadap pelaksanaan kebijakan PAD & usaha usaha daerah (BUMD) agar akuntabilitas meningkat.

“Data resmi menunjukan bahwa dari total pendapatan daerah Sigi tahun 2024 sebesar ± Rp 1,422,9 triliun, hanya ± Rp 84 miliar diperoleh dari PAD; sisanya hampir seluruhnya berasal dari transfer pemerintah pusat/daerah. Realisasi PAD dari retribusi pedagang dan parkir luar badan jalan pun sangat kecil, yakni Rp 644 juta. Angka-angka ini menjadi sinyal bahwa uplifiting PAD harus jadi prioritas utama agar Sigi tidak terus bergantung dan bisa meningkatkan ruang fiskal untuk pembangunan nyata.”

Disclaimer : Semua data dalam artikel ini bersumber dari dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Sigi, laporan realisasi APBD, dan catatan berita dari Antara, BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, dan Disperindag Kabupaten Sigi. Interpretasi dan rekomendasi adalah hasil analisis tim analisis berdasarkan metode perbandingan kebijakan dan ekonomi daerah. Artikel ini bertujuan memperkaya diskursus publik dan tidak menggantikan keputusan pemerintah daerah. Saran, kritik dan koreksi dari pembaca sangat kami sambut untuk memperbaiki dan meningkatkan akurasi.