Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Sebagai Lembaga Mitra Strategis Pembangunan Nasional yang berdiri sejak 2009, terus berkomitmen membantu Pemerintah demi pembangunan dan kemajuan nasional. Menegaskan dukungannya kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Sejak Mantan Panglima TNI ini ditunjuk menjadi Menteri ATR/BPN, ada tiga tugas utama yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi kepadanya. Yaitu menyelesaikan pendaftaran tanah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menyelesaikan konflik, sengketa dan memberantas mafia tanah, serta memberi dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Visi dan Misi Kementerian ATR/BPN
Dalam hal mewujudkan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yakni “Terwujudnya Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandart Dunia dalam Melayani Masyarakat”. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020-2024.
Untuk mencapai visi tersebut di atas, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan 2 (dua) misi yakni: “Menyelenggarakan Penataan Ruang dan Pengelolaan Pertanahan yang Produktif, Berkelanjutan, dan Berkeadilan dan Menyelenggarakan Pelayanan Pertanahan dan Penataan Ruang yang Berstandar Dunia”.
Bahwa menunjang visi dan misi Kementerian ATR/BPN menuju kelembagaan yang berstandart dunia baik dalam penataan, pelayanan ruang dan pertanahan. Frasa standart dunia lekat dalam perkembangan teknologi informasi yang bukan saja Revolusi Industri 4.0 akan tetapi sudah menuju Revolusi Industri 5.0. Dimana pemanfaatan teknologi dan informasi sudah semakin cair. Dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dari tahun 2019 sudah mencanangkan layanan elektronik berupa Hak Tanggungan Elektronik, Informasi Pertanahan (Pengecekan), Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, Roya Elektronik, Cessie Elektronik dan Informasi Zona Nilai Tanah.
Kementerian ATR BPN juga memiliki peran sentral dalam memastikan manajemen sumber daya lahan yang efisien dan efektif, redistribusi tanah, dan perencanaan tata ruang di seluruh negeri.
Mengakui pentingnya peran tugas dan tanggung jawab Menteri ATR/BPN ini, Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan siap mendukung Menteri ATR/BPN beserta jajarannya dalam upaya mewujudkan visi Presiden Jokowi untuk pembangunan yang berkelanjutan dan Indonesia Maju. (Red)