JAKARTA, binabangunbangsa.com – Koordinator Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Basri Baco, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
DPRD mendesak agar perusahaan-perusahaan daerah tersebut mengubah paradigma pengelolaan usaha dan berhenti menjadikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebagai penopang utama operasional mereka. Langkah ini diambil guna mendorong BUMD DKI Jakarta menjadi entitas bisnis yang mandiri, sehat, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui setoran dividen yang optimal.
Paradigma Baru: BUMD Harus Menyumbang PAD, Bukan Beban APBD
Pasca-pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah perusahaan daerah, Komisi B DPRD DKI menekankan pentingnya reformasi manajemen internal. Menurut Basri Baco, sudah saatnya BUMD DKI Jakarta tidak lagi bermental “pemohon anggaran” yang selalu bersandar pada suntikan modal pemerintah.
“BUMD harus sudah bisa menjadi bagian yang menyumbang PAD. Jangan berpikir terus mendapatkan PMD. Yang harus dilakukan sekarang adalah memaksimalkan aset-aset yang belum menghasilkan,” tegas Basri Baco di gedung DPRD DKI Jakarta.
DPRD menyoroti banyaknya aset idle milik daerah—seperti lahan, gedung, dan fasilitas lainnya—yang hingga kini belum dimanfaatkan secara komersial. Optimalisasi aset melalui skema kemitraan atau pengembangan mandiri dinilai sebagai jalan keluar instan untuk menciptakan keran pendapatan baru.
Selesaikan “Duri Dalam Daging”: Piutang Pihak Ketiga Bermasalah
Selain kemandirian fiskal, Komisi B DPRD DKI juga menyoroti temuan BPK tahun 2025. Meskipun rekomendasi baru relatif sedikit dan sebagian besar telah ditindaklanjuti, persoalan lama yang belum tuntas justru menjadi momok yang mengancam kesehatan keuangan korporasi. Salah satu masalah utamanya adalah piutang macet kepada pihak ketiga yang belum berhasil ditagih.
“Terutama piutang-piutang BUMD kepada pihak ketiga yang belum tertagih. Ini terus menjadi catatan dan akan menjadi beban bagi BUMD kalau tidak segera diselesaikan,” ujar Basri Baco.
Guna mengatasi persoalan menahun ini, DPRD DKI Jakarta mendesak jajaran direksi manajemen untuk segera merumuskan formula penyelesaian yang komprehensif. Manajemen didorong untuk aktif berkonsultasi dengan BPK serta aparat penegak hukum agar piutang bermasalah tersebut tidak terus menjadi “duri dalam daging” yang menggerogoti profitabilitas perusahaan.
Catatan, Solusi dan Harapan
Restrukturisasi dan peningkatan kinerja BUMD DKI Jakarta harus berjalan selaras dengan ekosistem ekonomi mikro.Ketika BUMD mampu mengoptimalkan aset-asetnya yang terbengkalai, ada peluang besar untuk mengintegrasikan potensi tersebut dengan pemberdayaan Koperasi dan UMKM lokal.
Kolaborasi antara BUMD yang sehat dengan sektor UMKM di Jakarta dinilai dapat mempercepat perputaran ekonomi yang inklusif, sekaligus memastikan bahwa optimalisasi aset daerah membawa dampak langsung bagi kesejahteraan warga di tingkat akar rumput.
Kini, harapan ada di tangan manajemen BUMD. Apakah mereka mampu berinovasi melepaskan ketergantungan dari PMD, atau tetap terjebak dalam zona nyaman birokrasi anggaran?. (Red)
Disclaimer: Artikel ini dikembangkan berdasarkan laporan berita dari WartaKota (TribunNews Network) berjudul “DPRD DKI Jakarta Ingatkan BUMD Jangan Terus Bergantung pada Penyertaan Modal Daerah” (16/06/2026). Redaksi binabangunbangsa.com menyadur fakta dan kutipan dari sumber asli dengan menambahkan analisis redaksional yang relevan. Hak cipta pelaporan awal tetap milik sumber asli.
Kearifan Lokal Kaili, Ketakwaan Islam, dan Pelajaran Besar dari Tragedi Palu
DPRD DKI Ingatkan BUMD DKI Untuk Optimalisasi Aset untuk PAD
JakFest 2026 Disambut Antusias Warga, Ribuan Pengunjung Ramaikan Lapangan Banteng
