Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Membaca berita dari hasil reportase Andi, Haluan Kepri.com (90 Menit Bersama Harry Azhar Azis di Gedung BPK RI-Red) , membuat Portal Infokom ingin memberikan tanggapan dan pandangannya, terkait dengan pernyataan Harry Azhar Azis sebagai Ketua BPK RI yang baru (dilantik pada 28 Oktober 2014 lalu), yang menurut Portal sangat bernilai dan penting untuk terus selalu digemakan ke publik.
Kalau membaca ulasan Andi, memperlihatkan sosok DR. H. Harry Azhar Aziz, MA, yang sangat familiar dan bersahaja, dan selalu penuh semangat dalam menjalankan kehidupannya, serta selalu menjaga silaturrahim (kekerabatan-Red) siapun terutama pada kawannya.
Sebagai Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz dituntut integritas dan tanggung jawabnya, mengingat BPK sebagai Badan Pemeriksa Keuangan adalah lembaga tinggi negara yang memiliki tugas penting dalam tata kelola keuangan negara (milik rakyat-Red).
Maka setiap yang berkaitan dengan penggunaan uang negara tidak boleh luput dari pemeriksaan dan pengawasan sebagai bentuk pengendalian dari BPK RI, yang sesuai dengan UUD bersifat bebas dan mandiri (independen-Red).
Dan apabila membaca visi dan misi BPK RI, memang sudah seharusnya BPK RI menjadi lembaga negara yang kredibel dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dasar dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Sehingga mantan Anggota DPR RI (2009-2014) ini pun tegas mengingatkan agar setiap pimpinan di negeri ini, harus selalu patuh dan taat dalam pengelolaan keuangan negara.
“Sederhana saja sebenarnya mengelola keuangan negara itu. Kalau APBD memerintahkan beli permen merek Lolipop tapi dibeli permen karet, itu sudah melanggar, sekalipun harganya sama,” kata Harry memberi contoh.
Ketua BPK, secara implisit menegaskan bahwa tugas utama BPK RI adalah sebagai Auditor Negara. Tapi ternyata Harry pun mengatakan, bahwa hasil audit BPK tidak melulu berdasarkan (berbasis-Red) laporan keuangan, melainkan harus (pula-Red) diukur dari keberhasilan menekan kemiskinan dan pengangguran. Karena kesuksesan pelaksanaan pemerintah ukurannya bukan hanya kepatuhan, kepatutan dan kewajaran dari sisi akuntansi, namun adalah kesejahteraan.
Percuma jika hasil audit keuangan di suatu daerah wajar tanpa pengecualian (WTP) tapi rakyatnya miskin dan pengangguran meningkat,” tutur Harry
(Maka) Harry menegaskan lanjut, (bahwa) BPK itu bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara berdasarkan undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara yang hasil pemeriksaannya diserahkan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya untuk ditindaklanjuti. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, BPK melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan paling lama 1 bulan sejak diketahui adanya unsur pidana tersebut untuk dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kalau terbukti ada temuan kerugian negara, maka selanjutnya tugas Kejaksaan dan KPK,” kata Harry lagi.
Sehingga menurut Portal, bahwa pernyataan Ketua BPK RI yang satu ini, adalah sosok pemimpin yang memiliki integritas tinggi dan sangat peduli terhadap kemakmuran dan kesejahteraan bagi bangsa ini. Dan ini merupakan hal penting dan bagus sekali untuk menjadi contoh tauladan, dan perhatian khusus bagi pimpinan lainnya dalam pemerintahan di negeri ini, yang kebanyakan sudah lupa terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara yang seharusnya melayani dan mengedepankan kepentingan bangsa, dari pada kepentingan pribadi dan maupun politik praktis.(***)