Rab. Jan 21st, 2026

Usulan: Wajib Belajar Sampai Perguruan Tinggi

Pendidikan Merupakan Investasi Besar, Masa Depan Bangsa

Indonesia selama ini berhenti pada program wajib belajar 12 tahun. Kini muncul gagasan memperluasnya hingga kuliah, dengan pembiayaan penuh dari negara. Jika diwujudkan, langkah ini akan menempatkan pendidikan tinggi sebagai hak dasar setiap warga negara, bukan sekadar privilese bagi mereka yang mampu membayar.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan, Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK PT) Indonesia baru 39,1 persen. Artinya, dari 100 pemuda usia kuliah, hanya sekitar 39 yang bisa duduk di bangku perguruan tinggi. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai 52 persen, atau Korea Selatan yang mendekati 90 persen. Jurang ini memperlihatkan betapa masih sempitnya akses pendidikan tinggi di negeri ini.

Baca Juga :  Cara Cepat dan Mudah Menulis Buku Untuk Pemula

Pendidikan tinggi yang gratis akan memperluas akses, mengurangi ketimpangan, sekaligus memperkuat daya saing bangsa. Penelitian OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) menegaskan bahwa setiap tambahan rata-rata satu tahun pendidikan di tingkat perguruan tinggi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara hingga 0,37 persen per tahun. Lebih dari itu, pendidikan tinggi berkontribusi langsung terhadap kualitas demokrasi, produktivitas tenaga kerja, dan pengurangan kemiskinan.

Tentu saja, tantangan muncul soal biaya. APBN 2025 mengalokasikan sekitar 20 persen untuk pendidikan, setara Rp665 triliun. Namun porsi terbesar masih habis untuk belanja pegawai dan operasional rutin, bukan untuk ekspansi akses kuliah gratis. Dibutuhkan terobosan: dana abadi pendidikan diperbesar, kerja sama BUMN untuk beasiswa diperluas, serta penataan ulang anggaran agar benar-benar berorientasi pada kualitas SDM, bukan hanya infrastruktur fisik.

Baca Juga :  Gerakan Nasional Revolusi Mental Tahun 2025, Prijanto: Membangun Karakter, Meneguhkan Jati Diri Bangsa

Mereka yang skeptis mungkin menyebut wacana ini utopis. Namun sejarah membuktikan, banyak negara Asia yang kini menjadi kekuatan ekonomi global justru berani mengambil langkah radikal di bidang pendidikan. Korea Selatan misalnya, pasca-Perang Korea, memprioritaskan investasi besar-besaran pada pendidikan tinggi sehingga dalam 30 tahun mereka bertransformasi dari negara miskin menjadi raksasa teknologi.

Harapan kita jelas: pemerintah tidak berhenti pada slogan “SDM unggul” tetapi berani menjadikan pendidikan tinggi gratis dan wajib sebagai komitmen negara. Pendidikan adalah hak dasar, bukan barang mewah. Jika jalan ini ditempuh, kita tidak hanya menyiapkan generasi melek baca-tulis, tetapi generasi yang siap bersaing dalam ekonomi global berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga :  Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun: Nadiem Makarim Masih Menjadi Saksi

Disclaimer Redaksi:
Tulisan ini merupakan tajuk rencana yang memuat opini dan analisis redaksi binabangunbangsa.com. Gagasan wajib belajar hingga perguruan tinggi dengan pembiayaan negara adalah dorongan pemikiran kritis, ditujukan sebagai masukan konstruktif bagi pembuat kebijakan dalam membangun sistem pendidikan nasional yang lebih adil dan berdaya saing global.