Sen. Agu 10th, 2026

Warga Asal Donggala Berhasil Kabur dari Bandara Surabaya

Loading

Baca Juga :  Saatnya Kota Palu Punya Sekolah Pelayaran Negeri, Dongkrak Potensi Maritim Sulawesi Tengah
Baca Juga :  Putra Daerah dari Poso Sulawesi Tengah Berhasil Terpilih Dalam Ajang Internasional G20 di Bali nanti
Baca Juga :  Visi - Misi dan Tantangan Vera Laruni sebagai Bupati Donggala
  1. Gubernur Sulteng dan Walikota Palu harus konkrit intervensi isu ini dengan gunakan kewenangannya. Telah seminggu isu ini bergulir, namun belum ada sikap eksekutorial yang dilakukan Dinas Naker sebagai instansi teknis terkait;
  2. Padahal, selain sikap dan keberpihakan moral, pihak Pemda miliki legitimasi dan mandat tegas dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2024 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Lantas, apa sebab gerak lamban dan tidak taktis?

Palu, 19 Mei 2024, pukul 08.30 Wita
Yahdi Basma, SH. (Aktivis’98, Kuasa Hukum TPPO, HP/WA : 08114581007)
Julianer, SH. (Direktur LBH Sulteng, HP/WA : 081245004420)
Fitriani (Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Palu, HP/WA : 085394346058).