Rab. Apr 15th, 2026

Warga Asal Donggala Berhasil Kabur dari Bandara Surabaya

Loading

Baca Juga :  Gubernur Sulawesi Tengah Menerima Audiensi DPD Bina Bangun Bangsa Sulteng
Baca Juga :  Pagessa, Membuka Cakrawala UMKM bagi Masyarakat Palu
Baca Juga :  Harapan Bina Bangun Bangsa Kota Palu agar Pemerintah Pro-Aktif dalam Menggerakkan Potensi Ekonomi Masyarakat
  1. Gubernur Sulteng dan Walikota Palu harus konkrit intervensi isu ini dengan gunakan kewenangannya. Telah seminggu isu ini bergulir, namun belum ada sikap eksekutorial yang dilakukan Dinas Naker sebagai instansi teknis terkait;
  2. Padahal, selain sikap dan keberpihakan moral, pihak Pemda miliki legitimasi dan mandat tegas dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2024 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Lantas, apa sebab gerak lamban dan tidak taktis?

Palu, 19 Mei 2024, pukul 08.30 Wita
Yahdi Basma, SH. (Aktivis’98, Kuasa Hukum TPPO, HP/WA : 08114581007)
Julianer, SH. (Direktur LBH Sulteng, HP/WA : 081245004420)
Fitriani (Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Palu, HP/WA : 085394346058).