![]()
Palu, Organisasi BINA BANGUN BANGSA menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang mencabut izin perusahaan tambang galian C di Kelurahan Tipo, Kota Palu, secara permanen. Keputusan ini merupakan jawaban dari delapan bulan perjuangan masyarakat untuk menjaga ruang hidup mereka dari kerusakan lingkungan yang lebih besar. Menurut Nur Ridwan, Ketua Umum DPN BINA BANGUN BANGSA, langkah Anwar Hafid sebagai Gubernur Sulawesi Tengah ini telah menunjukkan komitmennya untuk melindungi masyarakatnya dan memperhatikan aspirasi dari warganya.
Komitmen Melindungi Segenap Bangsa Indonesia
Bina Bangun Bangsa menegaskan sebagaimana tercantum dalam visi-misi organisasi ini berkomitmen melindungi segenap bangsa Indonesia beserta sumber daya alamnya dan aktif dalam program kerja pelestarian lingkungan hidup. Dengan demikian, keputusan penutupan tambang di Tipo dianggap tepat karena mencegah potensi kerusakan ekosistem dan bencana lingkungan. Keberpihakan Gubernur kepada masyarakat juga diperkuat oleh fakta bahwa izin tambang terdahulu ternyata diterbitkan tanpa prosedur yang jelas dan tanpa melibatkan masyarakat. Bina Bangun Bangsa memandang pencabutan izin tersebut sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan sosial, serta pemulihan kepercayaan warga terhadap tata kelola pertambangan yang baik.
“Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah Sulawesi Tengah terhadap Rakyat dan masyarakatnya serta membuktikan komitmennya untuk selalu menjaga kelestarian lingkungannya. Keputusan Gubernur Anwar Hafid ini sejalan dengan visi Bina Bangun Bangsa dalam melindungi sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat,” ujar Nur Ridwan.
Memastikan Pengelolaan SDA Adil Makmur untuk Rakyat
Bina Bangun Bangsa mengapresiasi keberanian Gubernur Sulteng dalam mengambil keputusan ini, dan berharap kebijakan serupa dapat diteruskan pada masa mendatang untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat.
Ke depan, Nur Ridwan menyatakan, pihaknya akan terus mengawal dan mendukung langkah-langkah yang mengutamakan kepentingan rakyat dan pelestarian lingkungan. “Kami berharap kebijakan pro-rakyat ini menjadi preseden positif, dan setiap kebijakan tambang selanjutnya tetap memperhatikan suara rakyat, masyarakat serta ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (RHT)
Kerja Sama Strategis JAMC – BINA BANGUN BANGSA dalam Meningkatkan PAD melalui Pemanfaatan Aset Daerah
Ekonomi Kreatif Berbasis Pemberdayaan Masyarakat: Strategi Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
DPN BINA BANGUN BANGSA Siap Kolaborasi Strategis dengan Menteri HAM RI untuk Gerakan Nasional HAM 2026/2027