Portal Infokom —Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai rancangan kebijakan keuangan daerah APBD DKI 2015 belum sepenuhnya berpihak ke rakyat.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mencontohkan besarnya anggaran untuk belanja jasa perkantoran yang jumlahnya mencapai Rp 4,1 triliun.
Anggaran sebesar itu jauh lebih besar ketimbang anggaran perbaikan dan perawatan infrastruktur jalan, yang hanya Rp 2,9 triliun. “Seharusnya turunkan anggaran untuk jasa perkantoran, besarkan anggaran untuk perbaikan jalan,” ujar Donny, dalam Rapat pembahasan Rapergub bersama jajaran Pemprov dan DPRD DKI di Kemendagri, Kamis (2/4).
Padahal, ujar dia, anggaran belanja jasa perkantoran merupakan mata anggaran belanja jasa pegawai yang tahun lalu juga sudah dapat sorotan Kemendagri.
Pada APBD DKI tahun 2014, kata Donny, besaran mata anggaran itu mencapai Rp 19,02 triliun. Sedangkan di APBD DKI 2015 yang menggunakan pagu anggaran APBD-P 2014, besaran mata anggaran belanja pegawai bukannya menurun, malah semakin bertambah. “Ini kok malah naik lagi belanja pegawainya setelah rapergub,” ujar Donny sambil menunjukkan tayangan slide di ruang rapat.
Di slide tertulis, awalnya raperda belanja pegawai Rp 19,020 triliun (28 persen). Tapi setelah jadi rapergub, angkanya justru naik menjadi Rp 19,520 triliun (30 persen). Dengan demikian ada kenaikan dua persen.
Dengan temuan itu, Donny menegaskan Pemprov DKI harus merevisi lagi anggaran itu, sebelum RAPBD kembali diserahkan ke Kemendagri 10 April nanti. “Kita evaluasi efektivitas, efisiensi, kepatutan, kewajaran, rasionalitas serta asas manfaatnya,” ucap dia.
Link terkait: Kemendagri Anggap Rancangan Keuangan DKI Tidak Pro Rakyat » Jakartaraya | Aktual.co.
Berita Serupa
POBI 2021 : Pesta Olah Raga Buruh Indonesia 2021
Hari Disabilitas Internasional 2020, Wahiha Inakucha Gugah Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat Terhadap Kaum Disabilitas
Piagam Kerja Sama Bela Negara Untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa, BINA BANGUN BANGSA dan FKBN
SEKTOR UMKM JADI KUNCI PEMULIHAN EKONOMI DI TENGAH PANDEMI
Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Papua