Lima Kebijakan Anies Baswedan Menekan Serangan Corona

Loading

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Tren kenaikan kasus virus Corona alias Covid-19 di Indonesia menjadi sorotan. Kementerian Kesehatan hingga 25 Maret 2020 mencatat sudah ada 790 orang positif Corona, di mana 58 orang di antaranya meninggal dunia dan 31 orang sembuh. Khusus di Jakarta, terdapat 440 orang tercatat positif terinfeksi Covid-19 dengan jumlah orang meninggal sebanyak 37 jiwa.

Gubernur Anies Baswedan telah menetapkan Jakarta berstatus tanggap darurat bencana Covid-19 selama dua pekan sejak Jumat, 20 Maret 2020. Dengan status tersebut, kata Anies, seluruh komponen Pemprov DKI Jakarta bersama TNI dan polisi akan bekerja lebih ekstra dalam mengendalikan penyebaran virus Corona. Social distancing atau menjaga interaksi sosial, kata Anies, perlu dilakukan secara disiplin oleh masyarakat. “Kami membutuhkan kerja sama dan dukungan dari masyarakat,” ucap dia.

Ia pun telah mengeluarkan beberapa seruan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di antara masyarakat Jakarta. Berikut adalah kumpulan seruan Anies Baswedan:

1. Penerapan social distancing

Anies Baswedan memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi DKI hingga tingkat kelurahan dan rukun warga ihwal pembatasan interaksi antarwarga atau social distancing untuk menekan penularan Covid-19. Gubernur mengatakan setelah mendapat instruksi, para Lurah dan ketua rukun tetangga di daerah masing-masing untuk membatasi interaksi langsung antarwarga. Menurut dia, kalau pemerintah hanya menganjurkan, tetapi warga tetap beraktivitas bebas maka potensi penularan Corona akan terus ada.

Baca Juga :   Gubernur Lampung Bidik Peluang Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta

2. Seruan beraktivitas dari rumah

Anies Baswedan mengeluarkan surat seruan agar dunia usaha menghentikan sementara kegiatannya untuk mencegah semakin luasnya persebaran virus Corona. Surat seruan itu tertuang dalam surat Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 6 tahun 2020 tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka menghentikan penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

“Ini statusnya seruan, tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran, tapi lakukan kegiatan di rumah,” kata Anies dalam live streaming di Balai Kota DKI, Jumat, 20 Maret 2020.

Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, kata dia, maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal. Yakni mulai dari meminimalkan jumlah karyawannya, waktu kegiatannya, dan fasilitas operasional.

Selain itu, Pemerintah pun mendorong perusahaan sebanyak mungkin membuat kebijakan karyawan bekerja dari rumah. Kami mengimbau kepada dunia usaha untuk memperhatikan surat edaran Menteri Tenaga Kerja nomor M/3/HK/.04/III/2020 tentang perlindungan kepada pekerja dan buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

3. Tiadakan Salat Jumat 

Anies Baswedan memutuskan meniadakan pelaksanaan salat Jumat di seluruh masjid Ibu Kota hingga dua pekan ke depan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 atau virus Corona. Anies mengatakan, keputusan tersebut diambil pasca penularan virus Corona di Jakarta yang naik drastis. “Untuk sementara selama dua pekan Salat Jumat ditiadakan,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis 19 Maret 2020.

Baca Juga :   Gerakan Kebangkitan Indonesia Ingin Hadirkan Pemimpin Pancasilais

Anies menambahkan bahwa keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat bersama perwakilan pemuka agama di Jakarta. Rapat memutuskan untuk meniadakan kegiatan- kegiatan di rumah ibadah. Selain salat Jumat, ibadah di gereja dan kegiatan Nyepi juga ditiadakan.

Hal ini, kata dia, juga sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 bahwa daerah yang terancam penyebaran virus Corona boleh mengganti salat Jumat dengan Salat Zuhur. “Di sinilah fatwa MUI itu bisa diterapkan untuk Jakarta. Saya mengimbau kepada warga untuk menaati semua yang disampaikan MUI,” ujar dia.

Suasana Masjid Istiqlal saat umat muslim melakukan salat zuhur usai imbauan peniadaan kegiatan salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020. Imbauan dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Fatwa nomor 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah virus corona (covid-19). TEMPO/Hilman Fathurrahman W

4. Instruksi menunda resepsi pernikahan

Anies Baswedan menyarankan masyarakat untuk sementara menunda acara resepsi pernikahan yang hendak digelar dalam waktu dekat. Jika resepsi harus tetap dilaksanakan, kata dia, penyelenggara perlu memperhatikan beberapa hal yang dianggap krusial dalam rangka pencegahan penyebaran virus tersebut.

Penyelenggara pernikahan perlu menyediakan petugas pengecek suhu tubuh para tamu resepsi sebelum masuk ke lokasi acara. Penyelenggara juga diminta menyediakan satu ruang isolasi untuk mengantisipasi jika ditemukan tamu dalam kondisi yang tidak sehat.

Baca Juga :   Tok! DPR Sahkan UU DKJ, Jakarta Bukan Lagi Sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia

Selanjutnya, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengharuskan penyelenggara menyediakan hand sanitizer di pintu masuk dan keluar lokasi resepsi pernikahan. Ia juga melarang ada jabat tangan atau interaksi lainnya yang mengakibatkan adanya saling sentuh antar orang.

“Saya berpesan kepada semua penyelenggara pernikahan. Prosedur itu harus dilaksanakan dengan disiplin. Jangan merendahkan risiko penularan,” kata Anies.

5. Larang warga bepergian ke luar Jakarta

Anies Baswedan melarang warga untuk meninggalkan Jakarta selama tiga pekan mendatang dalam upaya pencegahan penularan Corona. Meski tidak menutup Jakarta atau lockdown, Anies Baswedan mengatakan larangan pergi ke luar kota tersebut berlaku untuk tiga minggu ke depan.

Larangan bepergian itu disampaikan Anies setelah peningkatan pasien positif corona hingga ratusan kasus dalam waktu singkat. “Saya penting garis bawahi, tolong kabari semua warganya, jangan meninggalkan Jakarta. Sampaikan kepada RT,RW agar warganya jangan meninggalkan Jakarta kecuali genting, urgent, jangan pergi,” ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis 19 Maret 2020.

Anies Baswedan khawatir dengan adanya mobilitas warga kondisi Jakarta akan memburuk seperti sejumlah kasus di berbagai negara yang tidak membatasi interaksi warga. “Karena kami tidak ingin Jakarta mengalami seperti yang dialami oleh tempat tempat lain. Hari ini bela negara adalah dengan cara di rumah,” kata dia.

ADAM PRIREZA | TEMPO.CO

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× ada yg bisa kami bantu?..