Perbedaan ZAKAT, INFAK dan SEDEKAH

Loading

Sebagai umat muslim kita tentu sudah tidak asing dengan istilah zakat, infak dan sedekah. Namun ketiganya memiliki perbedaan. Berdasarkan sumber dari Bank Muamalat, mari sama-sama kita simak penjelasannya berikut ini:

Zakat

Secara bahasa Zakat berasal dari kata zakah, yang artinya bersih, suci, subur, dan berkembang. Sedangkan secara istilah, zakat adalah sebagian harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim untuk diberikan kepada yang berhak menerima zakat atau disebut “mustahiq”. Zakat hukumnya wajib (fardhu ain) dan termasuk dalam rukun Islam yang ke-empat. Seseorang yang memiliki harta, dan hitungan hartanya telah mencapai nisab serta haul, maka hukumnya wajib membayar zakat. 

Infak

Infak berasal dari kata “anfaqa-yunfuqu” yang artinya membelanjakan harta di jalan Allah subhanahu wa ta’ala. Secara istilah, infak artinya mengeluarkan sebagian harta atau penghasilan yang kita miliki untuk menjalankan kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam. Berbeda dengan zakat, infak tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang dimiliki oleh seorang muslim. Tidak ada kewajiban dalam infak untuk disalurkan kepada mustahiq sehingga dapat diberikan kepada anak, keluarga, sanak saudara, tetangga, dan sebagainya. Karena tidak memiliki hukum wajib mencapai nisab, maka infak dapat dilakukan oleh siapapun dan bagaimanapun kondisinya

Sedekah

Sedekah secara bahasa berasal dari “shadaqa”, yang artinya ‘benar’. Secara istilah, sedekah adalah pemberian yang dilakukan seorang muslim kepada seorang muslim secara ikhlas dan sukarela, tak terbatas waktu dan jumlah tertentu. Sedekah lebih luas dari zakat dan infak. Sedekah dapat berupa bentuk materi maupun non materi. Contoh sedekah non materi misalnya dengan senyum. Jadi siapapun bisa bersedekah meskipun tidak memiliki materi dengan jumlah tertentu.

Waqaf

Ibadah wakaf dalam Islam dikategorikan sebagai salah satu amal jariyah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Wakaf sendiri adalah sedekah harta untuk kepentingan masyarakat banyak. Agak berbeda dari zakat, infak, dan sedekah, wakaf tidak berkurang nilainya, tidak boleh dijual dan tidak boleh diwariskan. Hal ini dikarenakan wakaf pada hakikatnya adalah menyerahkan kepemilikan harta manusia menjadi milik Allah atas nama umat banyak.

Pemberian ini termasuk sedekah jariah, tidak putus pahalanya selama terus bermanfaat bagi orang banyak. Wakaf tidak bersifat wajib, namun anjurannya tercantum pada Alquran surat Ali Imran ayat 92, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

Nah, jika kamu sudah tau perbedaannya, yuk segera tunaikan zakat, infak dan sedekahmu. Kamu juga bisa menunaikan ketiganya melalui Lembaga BINA BANGUN BANGSA yang kemudian akan disalurkan kepada penerimanya yang berHaq.

Melalui Rekening Bank :
a/n : BINA BANGUN BANGSA
• BANK : B R I Cab. Kramat Raya
• No. Rek : 0335-01-002454-30-1

Untuk info lebih lanjut dan atau korfirmasi, silahkan hubungi sdr. M. Faizal Amri, SHI di : 081292962347

Semoga kita menjadi orang-orang yang mampu menunaikan amal ibadah ketiganya, demi kemashalahatan umat, bangsa dan negara dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, Aamiin.

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Halo ?..