Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Presiden Joko Widodo membentuk Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Wakil Presiden Ma’ruf Amin ditunjuk jadi Ketua Dewan Pengarah.
Tim dibentuk lewat Keppres 20/2020 yang diteken Presiden Jokowi pada 29 September 2020. Dalam pertimbangannya, Jokowi mengungkapkan perlu ada langkah terobosan hingga sinergi antara lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Papua-Papua Barat.
“Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat mempunyai tugas melaksanakan kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat untuk mewujudkan masyarakat Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat,” demikian bunyi pasal 2 Keppres 20/2020.
Tim ini terdiri atas Dewan Pengarah dan Tim Pelaksana. Berikut ini susunan keanggotaannya :
Dewan Pengarah
Ketua: Wakil Presiden
Anggota:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
5. Menteri Keuangan;
6. Menteri Dalam Negeri; dan
7. Kepala Staf Kepresidenan;
Ketua Harian Merangkap Anggota: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Tim Pelaksana
Ketua: Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Anggota:
1. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
2. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
3. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
4. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;
5. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Keuangan;
6. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Dalam Negeri;
7. Pejabat setingkat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya pada Kantor Staf Presiden;
8. Gubernur Provinsi Papua; dan
9. Gubernur Provinsi Papua Barat.
Selain menerbitkan Keppres, Jokowi menerbitkan Inpres 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Instruksi diberikan ke para menteri hingga Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala BPKP, Gubernur Papua dan Papua Barat, serta kepala daerah di dua provinsi itu. Dengan pelibatan peran serta masyarakat dan peningkatan kolaborasi dan kerja sama dengan mitra pembangunan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, wirausaha sosial, akademisi, filantropi, dan pemangku kepentingan yang terkait, percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. (detik.com).
Sehubungan hal ini, Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan, sangat menyambut gembira dan mengapresiasi serta mendukung program ini, mengingat sesuai dengan usulan yang dibuat pada tahun 2015 agar Pemerintah membentuk Badan Khusus atau Tim Koordinasi dan Monitoring dalam rangka pelaksanaan Percepatan Pembangunan yang berkeadilan untuk Kesejahteraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat, yang diserahkan oleh Ir. Mesak Tegai, putra daerah asli Papua beserta tokoh adat Papua dan Papua Barat kepada Bapak Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Kantor Staf Presiden pada tahun 2015.
Sekedar informasi, bahwa BINA BANGUN BANGSA selama ini dari sejak berdiri tahun 2009, sudah banyak melakukan pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat daerah di Indonesia, di antaranya di Bengkulu, Jambi, lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sumatera Utara, Maluku Utara, NTB, dan khususnya Papua dan Papua Barat dengan selalu menyusun dan merancang perencanaan dan mengawal pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya dengan melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas potensi ekonomi dan UMKM daerahnya.
Sesuai amanat Presiden Jokowi bersama Wapres KH. Ma’ruf Amin ini, maka BINA BANGUN BANGSA sebagai Organisasi dan Lembaga Mitra Strategis Pembangunan Nasional siap ikut berperan serta melaksanakan program ini, agar terlaksana dengan baik dan lancar demi mewujudkan visi misi masyarakat Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat demi Indonesia maju.(***)