Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Pandemi Covid-19 memberikan dampak bagi sektor kelautan dan perikanan, utamanya berkaitan dengan isu ketahanan pangan sehingga meningkatkan tuntutan masyarakat sebagai konsumen agar produk perikanan memiliki mutu tinggi dan aman dikonsumsi.
Sementara itu, pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan mengalami kendala dalam ketersediaan sarana peralatan untuk menghasilkan produk yang bermutu.
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan berupa Sarana Peralatan Pengolahan Tahun Anggaran 2023. Tujuan dari pemberian bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kapasitas produksi dan nilai tambah produk kelautan dan perikanan, serta menjaga mutu produk hasil kelautan dan perikanan.
Pemerintah memberikan bantuan sebagai salah satu upaya mengatasi dampak atas menurunnya aktifitas ekonomi pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan khususnya bagi para pengolah/Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan Unit Pengolahan Rumput Laut (UPRL) skala mikro dan kecil, sehingga pemberian bantuan dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha yang dijalankan sekaligus menopang ekonomi agar dapat segera pulih saat pandemi berakhir.
Bantuan peralatan tersebut berupa sarana Peralatan Pengolahan pindang ikan (termasuk jenis olahan pindang presto atau yang sejenis), ikan asap/abon ikan/bakso ikan/ikan asin/value added product/ kerupuk ikan (termasuk jenis olahan keripik atau yang sejenis) untuk meningkatkan kualitas produksi olahan perikanan dan kelautan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan nilai tambah produk kelautan dan perikanan yang berdaya saing.
Bagi Anggota yang ingin mengajukan untuk mendapatkan Bantuan Pemerintah melalui BINA BANGUN BANGSA, silahkan ajukan permohonan beserta proposal lengkap kepada : DEWAN PIMPINAN NASIONAL BINA BANGUN BANGSA di Jakarta, dengan diregistrasi dan distempel atau tembusan DPD (Provinsi) / DPW (Kota/Kabupaten). Kirim via e-mail : seknas@binabangunbangsa.org
Atau untuk info lebih lanjut silahkan hubungi wa : 081292962347 (Sdr. Faizal Amri/Wasekjen).