Kemenag Salurkan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2022

Loading

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, kembali membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam tahun anggaran 2022 saat ini. Pengajuan proposal bantuan oleh lembaga dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Simba PD Pontren).

Deskripsi, persyaratan penerima bantuan, prosedur pengajuan proposal bantuan dan ketentuan teknis bantuan lainnya diatur dalam petunjuk teknis sebagai pedoman dalam penyaluran bantuan yang dapat diunduh pada laman ditpdpontren.kemenag.go.id. Pengajuan proposal bantuan dapat diajukan pada periode tanggal 1 – 26 Agustus 2022 melalui aplikasi Simba PD Pontren yang dapat diakses melalui laman ditpdpontren.kemenag.go.id.

Proses pengajuan proposal bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan dan pencairan bantuan tidak dipungut biaya (gratis) dan/atau tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada penerima bantuan. Agar hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan tindakan oknum tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pemberi bantuan.(RED)

Sumber : https://kemenag.go.id/

Kategori

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Ada yang bisa kami bantu ?..