Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Sebanyak 40.419 lansia tercatat sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada 2019 dengan anggaran lebih dari Rp 291 miliar. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan secara simbolis membagikan KLJ kepada perwakilan lansia di Jakarta Utara, Rabu (24/4).
Harapan Anies Baswedan, agar orang tua yang menerima ini akan bisa memanfaatkan uang yang diterimanya untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga bisa membantu mengurangi biaya hidupnya selama ini, seperti yang disampaikan dalam sambutannya di RPTRA Amanah, Koja, Jakarta Utara, seperti dilansir dari media online Republika.
Yang bisa mendapat Kartu Lansia Jakarta adalah para lansia dengan kriteria berusia 60 tahun, ber-KTP DKI Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu, terlantar secara psikis dan sosial, serta sakit telah menahun dan atau hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Masing-masing lansia menerima dana bansos PKD Lansia sebesar Rp 600 ribu per orang per bulan. Mekanisme penyaluran dananya per triwulan dari Rekening KLJ Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke masing-masing rekening lansia dengan pengambilan dananya per bulan.
Pembagian KLJ ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Pergub Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.(Adm)
Sumber : Republika.co.id