Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi BINA BANGUN BANGSA, setiap anak bangsa Indonesia berhak untuk menjadi Anggota Resmi BINA BANGUN BANGSA. Caranya dengan memenuhi segala persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Persyaratan Menjadi Anggota
Syarat dokumen yang mesti dilampirkan adalah:
- Photo e-KTP (.jpg)
- Pas Foto Terbaru uk. 4×6 (berwarna) (.jpg)
- Bukti pembayaran iuran keanggotaan tahunan sebesar Rp. 120.000,- melalui Rekening BRI Nomor: 0335-01-002454-30-1 a/n. BINA BANGUN BANGSA (.jpg)
Semua dokumen persyaratan dikirim via e-mail ke: seknas@binabangunbangsa.id
Prosedur Menjadi Anggota
Prosedur atau tahapan untuk menjadi Anggota BINA BANGUN BANGSA adalah sebagai berikut:
- Mengisi formulir pendaftaran menjadi Anggota (klik di sini)
- Melampirkan dokumen persyaratan keanggotaan/kepengurusan
- Menunggu hasil proses verifikasi/validasi
- Seknas memberikan notifikasi via email/wa (dokumen sesuai/perlu perbaikan)
- Setelah dinyatakan lolos verifikasi/validasi, calon anggota menerima KTA.