Sel. Okt 13th, 2026

Pemprov DKI Siapkan Empat Kawasan Tematik, Blok M hingga Kota Tua Didorong Jadi Magnet Ekonomi Jakarta

JAKARTA, BINA BANGUN BANGSA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan penataan empat kawasan tematik untuk memperkuat daya tarik wisata, mengembangkan pusat kuliner, dan mendorong pertumbuhan ekonomi perkotaan. Empat kawasan tersebut adalah Blok M, Pasar Baru, Glodok, dan Kota Tua, yang masing-masing memiliki karakter dan identitas berbeda.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rencana tersebut dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (12/10/2026), sebagaimana diberitakan Media Indonesia.

Pengembangan kawasan diarahkan untuk menarik wisatawan, meningkatkan aktivitas perdagangan, memperkuat ekonomi kreatif, serta membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Blok M Dikembangkan dengan Nuansa Jepang

Blok M menjadi salah satu kawasan yang tengah ditata oleh Pemprov DKI Jakarta. Kawasan ini dikembangkan dengan konsep bernuansa Jepang, termasuk penguatan daya tarik kuliner dan ruang aktivitas publik.

Didukung akses transportasi publik, khususnya MRT Jakarta, Blok M memiliki potensi sebagai pusat perdagangan, kuliner, dan gaya hidup perkotaan. Penataan kawasan diharapkan meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperluas peluang usaha bagi pedagang dan pelaku UMKM.

Baca Juga :  Creative Financing, Model untuk Bangun Daerah Seperti Kota Jakarta Menuju Kota Global

Namun, keberhasilan revitalisasi tidak cukup diukur dari perubahan fisik dan meningkatnya jumlah pengunjung. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa manfaat ekonomi dirasakan oleh pedagang kecil, pekerja informal, dan usaha lokal.

Pasar Baru Ditargetkan Menjadi Pusat Kuliner 24 Jam

Setelah penataan Blok M, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pengembangan kawasan Pasar Baru pada 2027. Gubernur Pramono Anung membayangkan Pasar Baru menjadi pusat kuliner yang beroperasi hingga 24 jam, dengan inspirasi dari Myeong-dong, Korea Selatan.

“Kalau Blok M sudah selesai, harapannya di tahun 2027 kita akan start dengan Pasar Baru,” ujar Pramono, sebagaimana dikutip Media Indonesia.

Gagasan tersebut membuka peluang bagi Pasar Baru untuk memperkuat identitasnya sebagai kawasan perdagangan dan wisata kota, sekaligus menjadi tujuan kuliner dan aktivitas malam.

Meski demikian, konsep operasional 24 jam membutuhkan perencanaan yang matang. Keamanan, kebersihan, pengelolaan sampah, transportasi malam, fasilitas umum, pengendalian kebisingan, dan perlindungan warga sekitar harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan.

Pemerintah juga perlu melibatkan pedagang lama dan pemilik usaha agar transformasi kawasan tidak meningkatkan beban biaya usaha, mendorong perpindahan pedagang kecil, atau menghilangkan karakter historis Pasar Baru.

Glodok dan Kota Tua Memperkuat Identitas Sejarah

Setelah Blok M dan Pasar Baru, Pemprov DKI Jakarta berencana melanjutkan penataan kawasan Glodok dan Kota Tua.

Baca Juga :  Potret Kehidupan di Ibukota Jakarta

Glodok akan diperkuat sebagai kawasan perdagangan, kuliner, dan budaya dengan identitas Tionghoa. Sementara itu, Kota Tua diarahkan menjadi destinasi wisata yang menonjolkan warisan sejarah dan arsitektur bernuansa Eropa.

Kedua kawasan tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan ekonomi yang dapat dikembangkan sebagai aset pariwisata Jakarta. Penataan perlu menjaga keseimbangan antara pengembangan komersial, pelestarian bangunan bersejarah, perlindungan kawasan cagar budaya, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.

Identitas kawasan semestinya menjadi kekuatan ekonomi tanpa menjadikan sejarah dan budaya sekadar komoditas pemasaran.

Tantangan Tata Kelola dan Keberpihakan kepada UMKM

Bina Bangun Bangsa memandang rencana pengembangan empat kawasan tematik tersebut sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi perkotaan dan meningkatkan daya saing Jakarta sebagai destinasi wisata dan perdagangan.

Namun, keberhasilan program harus ditentukan melalui tata kelola yang terukur, bukan hanya perubahan wajah kawasan atau popularitas destinasi di media sosial.

Pertama, perencanaan harus memiliki indikator kinerja yang jelas. Pemerintah perlu menetapkan target peningkatan omzet UMKM, penciptaan lapangan kerja, jumlah kunjungan wisatawan, kualitas pelayanan publik, kebersihan, dan keamanan kawasan.

Kedua, pembiayaan harus transparan dan akuntabel. Apabila menggunakan APBD, belanja penataan harus memiliki dasar perencanaan dan indikator manfaat yang terukur. Jika melibatkan investor swasta, pembagian risiko, tanggung jawab, dan manfaat kerja sama perlu disusun secara jelas.

Baca Juga :  BINA BANGUN BANGSA Dorong Penguatan Reforma Agraria di DKI Jakarta

Ketiga, perlindungan terhadap pelaku usaha kecil harus menjadi prioritas. Modernisasi kawasan tidak boleh mengorbankan pedagang kecil, pekerja informal, dan masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan di lokasi tersebut.

Keempat, penataan harus terintegrasi. Konektivitas transportasi publik, akses pejalan kaki, fasilitas bagi penyandang disabilitas, pengelolaan sampah, dan keselamatan pengunjung harus menjadi bagian dari satu sistem pengelolaan kawasan.

Dengan pendekatan tersebut, pengembangan kawasan tematik berpeluang menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.

Transformasi Kota Harus Terukur dan Inklusif

Empat kawasan tematik yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta menawarkan pendekatan pengembangan kota berbasis karakter wilayah. Blok M dengan daya tarik kuliner bernuansa Jepang, Pasar Baru dengan konsep pusat kuliner malam, Glodok dengan kekuatan budaya Tionghoa, serta Kota Tua dengan warisan sejarah dan arsitektur menjadi empat potensi yang dapat saling melengkapi.

Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rencana memiliki desain teknis, pembiayaan yang realistis, tata kelola yang akuntabel, dan mekanisme pengawasan yang efektif.

Bagi Jakarta, keberhasilan revitalisasi bukan semata-mata menjadikan kawasan lebih ramai. Pembangunan harus mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat UMKM, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga kualitas lingkungan dan warisan budaya.

Bina Bangun Bangsa mendorong agar penataan kawasan tematik dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan demikian, pembangunan kota tidak hanya menghadirkan destinasi baru, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


Sumber: Media Indonesia, laporan mengenai rencana penataan empat kawasan tematik Jakarta, 12 Oktober 2026.

Redaksi Bina Bangun Bangsa
www.binabangunbangsa.org

Tinggalkan Balasan