Kerja Sama Sosialisasi dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara Untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa Seluruh Indonesia, BINA BANGUN BANGSA dan Forum Kader Bela Negara (FKBN) – KEMHAN RI
Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan sistem pertahanan negara bersifat semesta yang melibatkan seluruh sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh Pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.
Berarti Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman. Demikian sebagian isi dari UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Oleh sebab itu BINA BANGUN BANGSA mengadakan perjanjian kerja sama strategis dengan Forum Kader Bela Negara (FKBN), sebuah organisasi resmi di bawah lindungan Kementerian Pertahanan RI, terkait dengan program/giat Sosialisasi dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Aparatur Desa, berikut Badan Usaha Milik Desa (BumDesa) seluruh Indonesia, dengan koordinasi dan kerja sama lintas Kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri RI dan tentunya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.
Adapun kerja sama ini ditandai dengan pembubuhan tanda tangan langsung di Piagam Kerja Sama antar dua organisasi, oleh Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, M. Nur Ridwan, dan Kepala Badan Koordinator Pusat FKBN, Angga Rahardian Tirtawijaya, yang disaksikan oleh Kabid Kementerian Pemuda dan Olaraga Bidang Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan, sebagai Ketua Umum Forum Doktor Muda Indonesia (FDMI), DR. Jaswadi, M.Si, yang juga sebagai Kepala Biro Pemuda dan Mahasiswa FKBN Pusat. Penandatangan dilakukan di Kantor Pusat FKBN, Kuningan, Jakarta, 20 November 2020. .(***)