Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia kini membuka pendaftaran bagi UMKM yang ingin menembus pasar ekspor melalui program bertajuk UMKM BISA Ekspor.
Program ini merupakan inisiatif strategis Kemendag untuk mendorong produk UMKM masuk ke pasar internasional. Proses pendaftarannya dilakukan melalui platform Inaexport dengan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
7 Langkah UMKM Menuju Pasar Ekspor
Program ini terbagi ke dalam tujuh tahapan utama:
- Pendaftaran: UMKM mendaftarkan akun di Inaexport dengan menggunakan NIB dan NPWP perusahaan.
- Verifikasi: Kemendag melakukan verifikasi data dan meminta UMKM melengkapi informasi yang diperlukan.
- Kurasi: Produk UMKM dikurasi dan diverifikasi untuk memastikan kesiapan ekspor. Jika belum memenuhi standar, akan diberikan rekomendasi program pengembangan.
- Pitching: UMKM yang lolos kurasi berkesempatan melakukan presentasi produk ke perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.
- Pencarian Buyer: Perwakilan perdagangan akan membantu mencari buyer potensial untuk UMKM tersebut.
- Temu Buyer: Kemendag memfasilitasi pertemuan langsung antara UMKM dan buyer untuk melakukan proses pendekatan dan penjajakan.
- Tindak Lanjut: UMKM dan buyer melanjutkan hasil pertemuan dengan negosiasi hingga realisasi pemesanan (Purchase Order/PO).
Terbuka Untuk Umum
Kemendag menegaskan bahwa program ini terbuka untuk seluruh UMKM yang telah memenuhi syarat dasar, seperti sertifikasi, kapasitas produksi, dan kesiapan ekspor.
Informasi Lebih Lanjut
Bagi pelaku UMKM yang tertarik mengikuti program ini, dapat menghubungi hotline di nomor 0878-4000-8047 (WA Only) atau melalui email ke umkmekspor@kemendag.go.id. Informasi lengkap juga bisa diakses melalui situs resmi Kemendag di kemendag.go.id.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah dalam mendukung UMKM agar mampu bersaing di pasar global. Saatnya produk lokal unjuk gigi di dunia internasional. (RHT)
Selamat dan Sukses, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si.,CIGS Resmi Pimpin BMA Sulawesi Tengah 2026–2031
Dr. Mulyadin Malik Resmi dilantik Jadi Wakil Ketua FKPA, oleh Gubernur Sulawesi Tengah
KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH