Jum. Apr 17th, 2026

Ekonomi Kreatif Berbasis Pemberdayaan Masyarakat: Strategi Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Loading

Strategi Pembangunan Ekonomi Rakyat Berbasis Kreativitas untuk Mendukung Transformasi Ekonomi Nasional

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan hilirisasi sumber daya alam dan investasi besar. Indonesia membutuhkan fondasi ekonomi rakyat yang kuat, produktif, dan berbasis kreativitas. Di sinilah ekonomi kreatif berbasis komunitas menjadi kunci strategis pembangunan nasional.

Data nasional menunjukkan sektor ekonomi kreatif telah berkontribusi lebih dari Rp 1.100 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta melibatkan lebih dari 8 juta pelaku usaha. Sub sektor kuliner, fesyen, dan kriya bahkan menjadi tulang punggung kontribusi tersebut. Namun, potensi besar ini masih menghadapi tantangan serius: skala usaha kecil, akses pembiayaan terbatas, rendahnya industrialisasi, serta lemahnya integrasi rantai nilai.

Baca Juga :  Buku : Bimbingan Konseling, Kelas X

Ketua Umum DPN BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan, menegaskan bahwa ekonomi kreatif tidak boleh berhenti pada level usaha tradisional.

“Ekonomi kreatif rakyat harus naik kelas menjadi industri kreatif yang terstruktur, bankable, dan terintegrasi digital. Negara wajib hadir bukan sekadar memberi pelatihan, tetapi membangun sistem dan ekosistemnya secara nasional,” tegas Nur Ridwan.

Menurutnya, pendekatan pembangunan ekonomi ke depan harus berbasis komunitas dan wilayah. Desa, kelurahan, dan kawasan wisata perlu dikembangkan menjadi klaster ekonomi kreatif terpadu yang didukung legalitas usaha, akses permodalan, digitalisasi pemasaran, serta kelembagaan koperasi kreatif.

BINA BANGUN BANGSA memandang bahwa penguatan ekonomi kreatif sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Artinya, pembangunan ekonomi harus berpihak pada produktivitas rakyat.

Baca Juga :  Peluang dan Tantangan Desa di Kawasan Hutan menuju Kemandirian Ekonomi

Secara strategis, penguatan ekonomi kreatif berbasis komunitas memiliki dampak berlapis:

  • Meningkatkan kontribusi PDB nasional
  • Menciptakan lapangan kerja baru
  • Mengurangi ketimpangan pusat dan daerah
  • Memperkuat kelas menengah produktif
  • Menopang stabilitas sosial melalui ekonomi

Dalam konteks kebijakan nasional, ekonomi kreatif juga relevan dengan arah transformasi ekonomi dalam RPJMN 2025–2029 serta visi Indonesia Emas 2045. Tanpa penguatan sektor ini, bonus demografi berisiko berubah menjadi beban sosial.

BINA BANGUN BANGSA saat ini tengah mendorong perumusan Program Nasional Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas 2026–2030 sebagai model intervensi terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Program ini diharapkan mampu mengubah ekonomi kreatif dari sektor informal menjadi industri kreatif yang modern, efisien, dan berdaya saing global.

Baca Juga :  Kolaborasi PSM SAKTI BUMDesa untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa

“Kalau ekonomi rakyat kuat, negara akan kokoh. Kita tidak bisa hanya bicara pertumbuhan dalam angka, tetapi harus memastikan pertumbuhan itu dirasakan pula oleh pelaku usaha kecil di desa dan kota,” pungkas Nur Ridwan.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat menjadi kunci agar ekonomi kreatif benar-benar menjadi lokomotif pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (Red)