Morowali Utara, BINA BANGUN BANGSA – Berdasarkan amanat UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa Pasal 87A tentang pengelolaan BUM Desa secara profesional. Kementerian Desa PDTT bersama Kementerian Dalam Negeri, Lembaga PKPD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara mengadakan Pelatihan Penataan Administrasi dan Penjajakan Bisnis BUMDES.
Pelatihan ini merupakan sinergitas Kepala Desa dan BPD dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dan bagian dari Strategi Menuju Smart Village melalui Pengembangan Website Desa, yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta layanan publik bagi masyarakat desa.
Pelatihan diikuti oleh 360 peserta yang berasal dari 120 desa di Kabupaten Morowali Utara, dengan masing-masing desa mengirimkan 3 orang perwakilan yang terdiri dari Kepala Desa, anggota BPD, dan pengurus BUMDes. Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd., M.Pd.
Narasumber yang hadir dalam pelatihan ini adalah Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS, serta Dr. Hj. Asnuryati, SE., M.Si., yang membawakan materi terkait pengelolaan Bisnis BUMDes.