Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membuka ruang partisipasi luas bagi masyarakat, koperasi, maupun pihak swasta yang memiliki lahan dan ingin berkontribusi. Dukungan terhadap program ini penting, karena ketahanan pangan bukan hanya urusan pemerintah, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menaruh aspek ketahanan pangan sebagai prioritas utama perwujudan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Dalam konteks ini, berbagai inisiatif dan kebijakan untuk mendukung produksi pangan yang berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Fokus Utama Program Ketahanan Pangan Nasional
- Swasembada Pangan: Salah satu tujuan utama dari program ini adalah mencapai swasembada pangan dalam waktu singkat. Prabowo menekankan pentingnya produksi pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Peningkatan Produksi Pertanian: Program ini mencakup peningkatan produksi berbagai komoditas pertanian, termasuk padi, jagung, dan kedelai, melalui penggunaan teknologi modern dan praktik pertanian yang berkelanjutan.
Sebagai Organisasi dan Lembaga yang berkomitmen pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, BINA BANGUN BANGSA sebagai Mitra Strategis Pembangunan Nasional sangat mendukung serta siap membantu pihak-pihak yang ingin terlibat dalam kerja sama pengelolaan lahan untuk ketahanan pangan.
Syarat dan Koordinasi
Bina Bangun Bangsa menekankan bahwa setiap upaya pemanfaatan lahan harus dilakukan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, baik dalam hal status tanah maupun mekanisme kerja sama dengan pemerintah. Hal ini meliputi:
- Pemenuhan persyaratan administratif, status dan legalitas lahan, termasuk kejelasan status kepemilikan atau pelepasan kawasan bila lahan berada dalam kategori tertentu (misalnya Hutan Produksi Konversi/HPK).
- Koordinasi dengan kementerian/lembaga dan Badan terkait.
- Proses pengajuan dan pengelolaan oleh koperasi, kelompok tani, kelompok masyarakat, atau badan hukum yang sah.
Peran BINA BANGUN BANGSA
- Fasilitasi Informasi dan Konsultasi – Memberikan pendampingan kepada masyarakat atau pihak pemilik lahan untuk memahami regulasi dan prosedur resmi.
- Pendampingan Proses – Membantu menyiapkan dokumen, koordinasi antar instansi, hingga pengawalan agar proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
- Penguatan Kelembagaan – Mendukung pembentukan atau penguatan koperasi/kelompok tani sebagai wadah legal untuk bekerja sama dengan pemerintah.
Komitmen Bersama
Bina Bangun Bangsa percaya bahwa dengan tata kelola yang benar, lahan-lahan yang saat ini belum produktif dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pangan, membuka lapangan kerja, dan memberi dampak ekonomi langsung kepada masyarakat sekitar.
Dengan demikian, setiap pihak yang ingin berkontribusi dalam program ketahanan pangan nasional dapat menghubungi Bina Bangun Bangsa untuk mendapatkan pendampingan. (RHT)
Selamat dan Sukses, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si.,CIGS Resmi Pimpin BMA Sulawesi Tengah 2026–2031
Dr. Mulyadin Malik Resmi dilantik Jadi Wakil Ketua FKPA, oleh Gubernur Sulawesi Tengah
KITA KEMBALI ATAU DIJAJAH