![]()
PORTAL – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, akan mengevaluasi secara konprehensif keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang sudah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2014.
“Sekitar April atau Mei, keberadaan fasilitator ini akan dievaluasi secara komprehensif, termasuk apakah PNPM-PM mandiri berhasil atau tidak,” ujar Menteri Marwan melalui siaran pers, Minggu (18/1/2014).
Politisi PKB ini mengatakan, produktivitas fasilitator akan dievaluasi. Menurutnya, fasilitator yang produktif bisa dipertahankan, sementara yang tidak produtif akan diberhentikan. UU Desa, katanya, mengamanatkan adanya fasilitator desa. Seorang fasilitator membawahi empat hingga lima desa.
“Kementerian sudah membentuk tim monitoring untuk impementasi UU Desa, didalamnya soal penyaluran dana desa, pendampingan, evaluasi, dan lainnya. Evaluasi bisa dilakukan Maret,” ujar Marwan.
Sumber: Menteri PDT: Fasilitator PNPM Akan Diperpanjang – Kompas.com.
Pemprov DKI Siapkan Empat Kawasan Tematik, Blok M hingga Kota Tua Didorong Jadi Magnet Ekonomi Jakarta
BINA BANGUN BANGSA Dorong Penguatan Reforma Agraria di DKI Jakarta
Creative Financing, Model untuk Bangun Daerah Seperti Kota Jakarta Menuju Kota Global