Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA, CIPM, CSFA, CPA diangkat menjadi Ketua Umum IPKN ( Instititut Pemeriksa Keuangan Negara), suatu organisasi profesi pemeriksa keuangan yang diresmikan langsung oleh Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna di Auditorium Kantor Pusat BPK RI, Jakarta. (20/02/2020).
IPKN disahkan sebagai badan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI No. AHU-0001495.AH.01.07 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan IPKN. Ketentuan mengenai Organisasi Profesi Pemeriksa di BPK diatur lebih lanjut dalam Peraturan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pemeriksa.
Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna berharap pembentukan IPKN dapat memberikan manfaat bagi pemeriksa untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui penyelenggaraan seminar, workshop, dan pengembangan profesi, yang juga berperan menjaga profesionalisme anggota melalui penjagaan dan penindakan atas pelanggaran kode etik profesi, dalam rangka meningkatkan kualitas pemeriksaan keungan negara, sesuai dengan visi IPKN menjadi organisasi profesi terdepan dalam membentuk pemeriksa yang profesional untuk memajukan bangsa dan negara.
Menanggapi pendirian IPKN, Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan sangat mendukung sekali, sekaligus mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. Bahrulah Akbar atas amanah ini sebagai Ketua Umum pertama IPKN.
Dan Nur Ridwan berharap agar langsung bisa bersinergi dengan IPKN untuk mewujudkan visi – misi IPKN di bawah kepemimpinan Bahrullah Akbar yang juga merupakan Dewan Kehormatan BINA BANGUN BANGSA.(***)