Banjarmasin, BINA BANGUN BANGSA – Menjadikan dan membantu Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin dapat kembali diterima dengan baik di keluarga dan masyarakat, merupakan tugas utama kami. Hal itu diungkapkan oleh KALAPAS Kelas IIA Banjarmasin Bapak Herliadi, B.c.I.P, S.Sos melalui Kasubsi Bimkesmaswat, Junaidi, S.AP, didampingi Kasi Binadik, Gunadi, SH, pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sosial Lapas Kelas IIA Banjarmasin dengan Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba (YR KOBRA) Provinsi Kalimantan Selatan, pada hari Kamis, (17/03/2022).
Ketua Umum YR KOBRA, Ahmad Maulana di dampingi Sekretaris Umum, Ir. Ahmad Sugiannor, M.S pukul 13.30 bertandang ke LAPAS Kelas IIA Banjarmasin dan disambut dengan penuh keakraban oleh KALAPAS Kelas IIA Banjarmasin berserta jajaran di ruang kerjanya, sesekali Kalapas tersebut melepaskan candaan yang membuat suasana semakin hangat dan akrab.
“Kami berharap kerjasama (sinergitas) ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan berkesinambungan”, kata Kalapas.
Ahmad Maulana, yang juga selaku Ketua DPD BINA BANGUN BANGSA Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Sekretaris Umum YR KOBRA, Ir. Ahmad Sugianor, ST menyampaikan bahwa Program Sinergitas Kerjasama Sosial ini merupakan agenda Kerja YR KOBRA Provinsi Kal-Sel, sekaligus mendukung program-program Pembinaan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin tersebut.
“Sejalan dengan Visi dan Misi YR KOBRA yakni memberikan pemahaman, membantu pemulihan dan mencegah bertambahnya Korban Penyalahguna Narkoba di banua kita”, tambahnya.
YR KOBRA Provinsi Kalimantan Selatan dan LAPAS Kelas IIA Banjarmasin akan terus bersinergi dalam upaya membantu dan menjadikan Warga Binaan Pemasyarakatan dapat Kembali dangan baik dan berguna bagi keluarga, lingkungan dan masyarakat, serta bangsa dan negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.(***)