Tentang ISBN (Internasional Standard Book Number)

Loading

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – ISBN (International Standard Book Number) adalah kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik. Informasi tentang judul, penerbit, dan kelompok penerbit tercakup dalam ISBN. ISBN terdiri dari deretan angka 13 digit, sebagai pemberi identifikasi terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit. Oleh karena itu satu nomor ISBN untuk satu buku akan berbeda dengan nomor ISBN untuk buku yang lain.

ISBN diberikan oleh Badan Internasional ISBN yan berkedudukan di London. Di Indonesia, Perpustakaan Nasional RI merupakan Badan Nasional ISBN yang berhak memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia. Perpustakaan Naasional RI mempunyai fungsi memberikan informasi, bimbingan dan penerapan pencantuman ISBN serta KDT (Katalog Dalam Terbitan). KDT merupakan deskripsi bibliografis yang dihasilkan dari pengolahan data yang diberikan penerbit untuk dicantumkan di halaman balik judul sebagai kelengkapan penerbit.

Baca Juga :   Dr. H. Syamsul Arif Rivai, M.S. Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Papua

Fungsi ISBN

  1. Memberikan identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit
  2. Membantu memperlancar arus distribusi buku karena dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku
  3. Sarana promosi bagi penerbit karena informasi pencantuman ISBN disebarkan oleh Badan Nasional ISBN Indonesia di Jakarta, maupun Badan Internasional yang berkedudukan di London

Terbitan yang dapat diberikan ISBN

  1. Buku tercetak (monografi) dan pamphlet
  2. Terbitan Braille
  3. Buku peta
  4. Film, video, dan transparansi yang bersifat edukatif
  5. Audiobooks pada kaset, CD, atau DVD
  6. Terbitan elektronik (misalnya machine-readable tapes, disket, CD-ROM dan publikasi di Internet)
  7. Salinan digital dari cetakan monograf
  8. Terbitan microform
  9. Software edukatif
  10. Mixed-media publications yang mengandung teks
Baca Juga :   Departemen Koperasi dan UMKM BINA BANGUN BANGSA Buka Peluang Kerja Sama

Persyaratan permohonan ISBN, KDT dan barcode

Anggota baru

Permohonan dapat dilakukan secara online atau manual dengan melengkapi persyaratan

  1. Mengisi formulir surat pernyataan disertai dengan stempel penerbit dengan menunjukkan bukti legalitas penerbit atau lembaga yang bertanggung jawab (akta notaris)
  2. Membuat surat permohonan atas nama penerbit (berstempel) untuk buku yang akan diterbitkan
  3. Mengirimkan atau melampirkan dokumen fotokopi/scan :
    • Halaman Judul Buku
    • Di balik Halaman Judul
    • Kata Pengantar
    • Daftar Isi

Contoh di bawah ini :

Halaman Judul

Di Balik Halaman Judul

Kata Pengantar

Daftar Isi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Halo ?..